Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan bekerjasama dengan Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara membarikan 200 paket sembako kepada yang membutuhkan, Kamis (9/12). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Teuku Rahmatsyah menyebut kegiatan bakti sosial membagikan paket sembako merupakan ide bersama. 

"Ini idenya datang dari kebersamaan, dimana pada hari ini bertepatan dengan hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021," katanya didampingi Kasi Intelijen Bondan Subrata dan Kasi Pidsus Agus Kelana Putra.

Baca juga: PN Medan tunda eksekusi tanah karena dapat perlawanan

Rahmatsyah menambah bantuan 200 paket sembako ini disalurkan kepada masyarakat sekitar, tukang becak, gojek, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) dan petugas melatih Bestari.

"Harapannya, bantuan ini dapat memudahkan masyarakat di masa pandemi COVID-19 dan mudah-mudahan bisa mengurangi beban masyarakat serta dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar mantan Aspidsus Kejati Aceh ini.

Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution mengucapkan terimakasih kepada Kejari Medan yang sudah mau bekerjasama menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Terimakasih buat pak Kajari Medan atas kegiatan hari ini. Semoga di hari Anti Korupsi Sedunia ini, Kejaksaan Negeri Medan tetap konsisten untuk memberantas tindak pidana korupsi. Dan semoga bantuan yang diberikan kepada masyarakat dapat bermanfaat," ujarnya didampingi Sekretaris Ansah Tarigan dan Bendahara Reza Daeng.

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021