Anggota DPRD Kota Medan Edi Saputra meminta 2.001 kepala lingkungan (kepling) di 151 kelurahan agar memperhatikan masalah sampah karena hingga kini masih berserak di Ibu kota Sumatera Utara itu.

"Kita sangat miris melihat sampah berserak di sepanjang jalan. Tidak diwadahi, dan lambat diangkut. Kita sangat menyesalkan kinerja kepling," ujar Edi di Medan, Jumat (3/12).

Padahal penanganan sampah dan kebersihan ini, terang dia, sudah diserahkan sepenuhnya ke pihak kecamatan melalui Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan No.18/2021 agar lebih maksimal.

Baca juga: Sumut dan Jepang jajaki kerja sama pengolahan sampah

Meski demikian, ia mengklaim, mayoritas kepling di Kota Medan belum menyadari aturan itu akibat lemahnya pengawasan dan kurang peduli terhadap warga di lingkungannya.

"Masalah sampah dengan kondisi berserak hingga kini masih ada, di antaranya Jalan Tangguk Bongkar X, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Medan Denai," jelas dia.

Baca juga: Bobby dorong kecamatan ciptakan kawasan bebas sampah

"Seharusnya kepling memiliki peran bagaimana cara mengatasi sampah itu, sebelum diangkut ke TPA (tempat pembuangan akhir) agar lingkungannya bersih dan sehat," ungkapnya.

Ia menilai seorang kepling tidak cakap dalam pemimpin akibat proses pengangkatan yang salah, baik yang diusulkan lurah maupun ditetapkan camat.

"Karena hubungan keluarga, dan terjadi nepotisme. Ini yang perlu dicermati oleh camat. Seharusnya pengangkatan kepling ini sesuai kemampuan dari kinerjanya," beber Edi.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021