Kepolisian Daerah Sumatera Utara segera mendirikan 121 pos pengamanan (pospam) terpadu pada sejumlah titik di Sumut saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Pospam terpadu yang akan didirikan dengan perkuatan personel gabungan TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinkes sebanyak 11.456 personel," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Jumat (3/12).
Hadi menyebutkan, selain pospam, Polda Sumut dan polres jajaran juga mendirikan Pos Pelayanan (Posyan).
Baca juga: Polisi selidiki kasus pengemudi taksi daring yang tewas dirampok
"Kami juga mendirikan Posyan sebanyak 32 pos, termasuk cek point 102 Pos," ujarnya.
Ia mengatakan, nantinya personel gabungan itu akan ditempatkan di Pospam dan Posyan serta disebar di lokasi wisata. "Akan disebar juga di lokasi wisata, tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan mal," katanya lagi.
Hadi menjelaskan, para personel yang ditempatkan di Pospam akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor.
"Setiap pos akan kami siapkan Q barcode untuk scan melalui aplikasi PeduliLindung. Nanti ketahuan apabila belum divaksin COVID-19 maupun sudah divaksin. Apabila sudah divaksin tanpa ada reaktif, diperbolehkan jalan.Tapi apabila belum divaksin akan divaksin di tempat, atau kita bawa ke puskesmas terdekat. Jadi masyarakat agar melengkapi Aplikasi Pedulilindung," katanya lagi.
Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, seluruh Indonesia akan memberlakukan PPKM Level 3, semua peraturan yang tertera dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Natal dan Tahun Baru akan diberlakukan secara ketat mengingat Sumatera Utara masih dilanda pandemi COVID-19.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak bepergian mudik saat perayaan Natal dan Tahun Baru, dan hal itu sudah disampaikan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKAG) Provinsi Sumatera Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Pospam terpadu yang akan didirikan dengan perkuatan personel gabungan TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinkes sebanyak 11.456 personel," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Jumat (3/12).
Hadi menyebutkan, selain pospam, Polda Sumut dan polres jajaran juga mendirikan Pos Pelayanan (Posyan).
Baca juga: Polisi selidiki kasus pengemudi taksi daring yang tewas dirampok
"Kami juga mendirikan Posyan sebanyak 32 pos, termasuk cek point 102 Pos," ujarnya.
Ia mengatakan, nantinya personel gabungan itu akan ditempatkan di Pospam dan Posyan serta disebar di lokasi wisata. "Akan disebar juga di lokasi wisata, tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan mal," katanya lagi.
Hadi menjelaskan, para personel yang ditempatkan di Pospam akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor.
"Setiap pos akan kami siapkan Q barcode untuk scan melalui aplikasi PeduliLindung. Nanti ketahuan apabila belum divaksin COVID-19 maupun sudah divaksin. Apabila sudah divaksin tanpa ada reaktif, diperbolehkan jalan.Tapi apabila belum divaksin akan divaksin di tempat, atau kita bawa ke puskesmas terdekat. Jadi masyarakat agar melengkapi Aplikasi Pedulilindung," katanya lagi.
Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, seluruh Indonesia akan memberlakukan PPKM Level 3, semua peraturan yang tertera dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Natal dan Tahun Baru akan diberlakukan secara ketat mengingat Sumatera Utara masih dilanda pandemi COVID-19.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak bepergian mudik saat perayaan Natal dan Tahun Baru, dan hal itu sudah disampaikan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKAG) Provinsi Sumatera Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021