Sekretaris DPD PDIP Provinsi Sumatera Utara Sutarto resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sumut sisa periode 2019-2024. Sutarto menggantikan posisi Kiki Handoko Sembiring yang sebelumnya telah dipecat oleh partai. 

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting pada sidang paripurna di gedung dewan, Kamis (25/11). 

Kiki Handoko yang hadir dalam kesempatan itu langsung melakukan interupsi. Dia meminta pelantikan untuk tidak dilanjutkan. 

"Saya berharap agar pimpinan DPRD, pimpinan fraksi untuk merubah agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah terkait proses pergantian antar waktu terhadap saya guna memberikan kesempatan waktu kepada saya menempuh jalur hukum yang sedang berjalan PTUN Jakarta," ujar Kiki saat melakukan interupsi. 

Baca juga: DPRD Sumut umumkan lima calon anggota Komisi Informasi Publik terpilih, ini dia daftar namanya

Sayangnya interupsi yang dilayangkan oleh Kiki Handoko diabaikan. Baskami menegaskan PAW dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Telah melalui Banmus dan telah adanya surat keputusan (SK) Mendagri. Kami telah berkunjung ke Kemendagri dan dibalas. Silahka PTUN dilaksanakan. Bilamana ada permasalahan hukum kami akan siap menerima. Tapi saat sekarang ini perintah surat mendagri harus dilaksanakan dan sudah final," kata Baskami. 

Selanjutnya Baskami memimpin proses pengambilan sumpah jabatan terhadap Sutarto. 

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021