Dinas Perhubungan (Dishub) Medan mencatat kenaikan jumlah penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan sejak pemberlakuan parkir non tunai atau e-parkir di 22 titik. Tercatat setelah satu bulan berjalan PAD dari retribusi parkir yang masuk ke kas daerah berjumlah Rp254.971.500.

"Jumlah itu naik 155 persen dari sebelumnya atau ketika pengutipan parkir dengan sistem manual," jelas Kepala Dishub Medan Iswar Lubis di Medan, Kamis (18/11).

Baca juga: Pemkot Medan: 40 stan akan tampil di pekan kuliner di Gedung Warenhuis

Ke depan, menurut Iswar jumlah ruas parkir atau titik yang memberlakukan parkir non tunai akan bertambah. Di mana, pemilihan perusahaan nantinya akan dilakukan secara lelang terbuka.

"Sistem lelang guna mengetahui kesiapan calon pengelola termasuk alat yang akan digunakan," ucapnya.

Iswar menambahkan, mulai pembukaan Kesawan City Walk, Jumat (19/11) malam, maka pihaknya menerapkan parkir elektronik atau non tunai di seluruh kawasan tersebut.

Parkir nontunai di seluruh lokasi KCW, sebutnya, akan dilayani petugas Dishub sehingga pendapatan bersih langsung masuk ke kas daerah.

“Pembayaran parkir bisa menggunakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) apa saja. Sistem e-money apa saja bisa dilayani. Kita tidak memakai pihak ketiga untuk pengutipan parkir, seluruhnya dilayani personel Dishub Kota Medan. Dengan demikian, pendapatannya bisa masuk semua ke kas Pemkot Medan,” tutupnya.

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021