Manajemen PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan pada 2021 sudah melakukan restrukturisasi kredit kepada 610 nasabah dengan saldo uang pinjaman (out standing loan/OSL) sebesar Rp25,664 miliar.
"Masih ada terus restrukturisasi kredit atau di 2021 sebesar Rp25, 664 miliar dari 610 nasabah. Walau jumlahnya lebih rendah dibandingkan 2020 senilai Rp215, 276 miliar dari 6.716 nasabah," ujar Pimpinan Wilayah I Medan PT Pegadaian, Edwin S Inkiriwang di Medan, Selasa (9)10)
Nasabah Pegadaian itu mengajukan restrukturisasi kredit dengan alasan perekonomian terganggu akibat pandemi COVID-19.
Baca juga: Omset Pegadaian Medan mencapai Rp9,254 triliun
Jumlah nasabah yang mengajukan restrukturisasi lebih banyak dari yang sudah direstrukturisasi, tetapi manajemen melakukan analisa kelayakan sebelum disetujui.
"Jumlah nasabah yang mendapat restrukturisasi kredit diperkirakan masih terus ada atau bertambah. Apalagi. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memperpanjang masa restrukturisasi kredit hingga 2023," katanya dalam acara Media Gathering.
Pandemi COVID-19 membuat perekonomian atau keuangan nasabah terganggu sehingga mengajukan restrukturisasi kredit seperti program pemerintah.
Menurut dia, sebagian besar nasabah yang mengajukan relaksasi kredit tersebut bergerak di bidang usaha transportasi dan sektor perdagangan.
Restrukturisasi, katanya diharapkan membantu menjaga kinerja usaha nasabah dan termasuk menjaga kesehatan usaha Pegadaian.
Mengingat masih ada restrukturisasi kredit hingga 2023, ujar dia, Pegadaian juga semakin hati-hati memberikan kredit.
"Kredit terutama diberikan kepada nasabah lama khususnya dengan pembayaran lancar atau debitur yang masih memiliki potensi besar untuk bangkit yang benar-benar memerlukan suntikan dana," ujar Edwin
Untuk nasabah baru, pinjaman diberikan dengan penuh kehati-hatian untuk menghindari kredit macet.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Masih ada terus restrukturisasi kredit atau di 2021 sebesar Rp25, 664 miliar dari 610 nasabah. Walau jumlahnya lebih rendah dibandingkan 2020 senilai Rp215, 276 miliar dari 6.716 nasabah," ujar Pimpinan Wilayah I Medan PT Pegadaian, Edwin S Inkiriwang di Medan, Selasa (9)10)
Nasabah Pegadaian itu mengajukan restrukturisasi kredit dengan alasan perekonomian terganggu akibat pandemi COVID-19.
Baca juga: Omset Pegadaian Medan mencapai Rp9,254 triliun
Jumlah nasabah yang mengajukan restrukturisasi lebih banyak dari yang sudah direstrukturisasi, tetapi manajemen melakukan analisa kelayakan sebelum disetujui.
"Jumlah nasabah yang mendapat restrukturisasi kredit diperkirakan masih terus ada atau bertambah. Apalagi. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memperpanjang masa restrukturisasi kredit hingga 2023," katanya dalam acara Media Gathering.
Pandemi COVID-19 membuat perekonomian atau keuangan nasabah terganggu sehingga mengajukan restrukturisasi kredit seperti program pemerintah.
Menurut dia, sebagian besar nasabah yang mengajukan relaksasi kredit tersebut bergerak di bidang usaha transportasi dan sektor perdagangan.
Restrukturisasi, katanya diharapkan membantu menjaga kinerja usaha nasabah dan termasuk menjaga kesehatan usaha Pegadaian.
Mengingat masih ada restrukturisasi kredit hingga 2023, ujar dia, Pegadaian juga semakin hati-hati memberikan kredit.
"Kredit terutama diberikan kepada nasabah lama khususnya dengan pembayaran lancar atau debitur yang masih memiliki potensi besar untuk bangkit yang benar-benar memerlukan suntikan dana," ujar Edwin
Untuk nasabah baru, pinjaman diberikan dengan penuh kehati-hatian untuk menghindari kredit macet.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021