Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengatakan bahwa vaksin Sinovac yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM aman untuk anak usia 6-11 tahun.

"Saya harap orang tua tidak khawatir karena insya Allah vaksin COVID-19 ini aman. Bahkan pada beberapa studi, efek samping vaksin ini terhadap anak jauh lebih ringan daripada terhadap orang dewasa, dengan efektivitas yang juga lebih tinggi untuk anak dibandingkan untuk orang dewasa,” kata Piprim dalam talkshow “Vaksin Anak, Sayangi Keluarga” yang diikuti di Jakarta, Senin (8/11).

Menurutnya, dalam uji klinis yang dilakukan, sekitar 90 persen anak-anak yang mengikuti uji klinis tidak merasakan efek samping dari vaksin COVID-19 Sinovac. Sementara sisanya hanya merasakan efek lokal seperti demam dan nyeri ringan di sekitar daerah yang disuntikkan vaksin.

Baca juga: BPOM tunggu kelengkapan data Sinovac untuk usia 3 tahun ke atas

"Kalau anak masih lincah, orang tua tidak perlu khawatir. Jadi perlu observasi dari orang tua, usahakan anak cukup istirahat, jangan sampai terlalu letih setelah vaksin,” kata Piprim.

Untuk anak berkebutuhan khusus, orang tua diminta melakukan pemantauan dengan lebih ketat. Observasi ini diperlukan karena terkadang anak tidak bisa mengungkapkan apa yang mengganggunya.

Untuk observasi, orang tua disarankan melakukan pengukuran suhu tubuh anak pasca vaksinasi COVID-19. Saat suhu tubuh anak sedikit di atas 37,5 derajat celsius, orang tua tidak perlu terlalu khawatir selama anak masih aktif, ceria, dan mau makan serta minum.

Baca juga: Ayo vaksin, 78 juta orang sudah divaksinasi dan aman

"Disamping itu, kita bisa bandingkan aktivitas anak dengan biasanya. Jadi anak yang biasanya aktif, lalu diam saja setelah vaksin COVID-19, ini mungkin perlu konsultasi dengan dokter anak,” ucapnya.

Orang tua juga diminta untuk memastikan anak istirahat cukup dan terpenuhi kebutuhan cairannya, terutama saat demam yang membuat anak berpotensi mengalami dehidrasi. Menurut Piprim, demam pasca imunisasi sebetulnya cukup baik untuk menimbulkan respon imun di tubuh anak.

Sementara itu, untuk anak dengan penyakit kronik, Piprim meminta orang tua berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter anak untuk memastikan apakah anak sudah biasa divaksin. Biasanya, jika penyakit anak sudah lebih bisa dikendalikan, anak akan diperbolehkan untuk divaksin COVID-19.

"Pada anak-anak dengan masalah kronik, asalkan terkontrol baik, ini bisa dikonsultasikan dengan dokter yang biasa merawat anak untuk mendapat surat keterangan layak vaksinasi,” ucapnya.

Pewarta: Sanya Dinda Susanti

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021