Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Disbursement Plan, Procurement Plan, dan Kalender Kerja Tahun Anggaran 2022.

"Pentingnya perencanaan bagi penyelenggara kegiatan agar dapat terlaksana dengan baik, lancar, dan berjalan dengan sukses," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Imam Suyudi, dalam keterangan tertulis, Jumat.(5/11). 

Ia menyebutkan, melakukan perencanaan yang baik agar pelaksanaan seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.

Baca juga: Kemenkumham Sumut angkat kasus narkoba di USU jadi kajian SIPKUMHAM

"Kegiatan ini mengambil tema 'Perencanaan Penyerapan Anggaran TA 2022 dan Analisa Kebutuhan Anggaran 2021 yang Terencana, Mendukung Kinerja Kementerian Hukum dan HAM SEMAKIN PASTI'" ujarnya.

Kakanwil mengatakan, seluruh operator RKA-K/L di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut juga akan diberikan pemahaman  mendetail terkait tata cara penggunaan Aplikasi Analisis Kebutuhan Anggaran (ASIKAN).

Analisa Kebutuhan Anggaran memiliki tiga tujuan utama yaitu alokasi sumber daya anggaran yang lebih efisien, meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, dan untuk lebih fokus pada pilihan kebijakan yang prioritas.

"Diharapkan kepada seluruh operator dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya," katanya.

Peserta kegiatan ini mendapat pemaparan dari berbagai nara sumber dari Biro Perencanaan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Imigrasi.Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Hotmonaria Damanik, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Fahrizal dan Peserta se-Kanwil Kemenkumham Sumut.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021