Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meningkatkan vaksinasi COVID-19 dan pengetatan penerapan protokol kesehatan di masyarakat untuk mengantisipasi gelombang ketiga penularan COVID-19.

"Kita harus belajar dari negara lain. Inggris misalnya cakupan vaksinasi dan 'tracing'-nya (pelacakan) sangat tinggi, tetapi sampai saat ini penyebaran COVID-19 juga masih tinggi," ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Senin (1/11).

Mengacu pada fakta itu, ujar dia, penerapan protokol kesehatan yang ketat dan peningkatan vaksinasi COVID-19 masih menjadi senjata ampuh di Sumut dalam menghadapi penularan COVID-19, khususnya guna mengantisipasi gelombang ketiga.

Baca juga: Kasus COVID-19 bertambah 403, Sumut 9 kasus

Untuk itu, kata dia, vaksinasi Sumut yang mencapai 47- 50 persen pada Oktober 2021 harus lebih ditingkatkan.

"Perlu sinergi yang kuat antarsemua pihak untuk bisa meningkatkan vaksinasi COVID-19 di Sumut," katanya menambahkan.

Sinergi yang kuat juga diperlukan untuk peningkatan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

"Saya sangat berharap masyarakat tetap disiplin menjalankan prokes. Saya tidak ingin ada gelombang ketiga di Sumut karena lalai dalam prokes dan tingkat kesadaran yang rendah untuk vaksinasi COVID-19," ujar Edy Rahmayadi.

Baca juga: Disdik Kota Medan larang PKL jualan di sekolah selama PTM

Dia menegaskan kasus COVID-19 di Sumut yang mengalami penurunan signifikan sejak 26 September 2021 tidak boleh membuat masyarakat Sumut lalai mencegah lonjakan kasus.

"Ada ancaman gelombang tiga COVID-19 sehingga sudah harus diantisipasi sejak dini," katanya.

Kasus harian COVID-19 di Sumut, ujar dia, memang sudah di bawah angka 100. "Kelonggaran PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sehingga mobilitas masyarakat semakin tinggi harus diikuti dengan kesadaran menjalankan prokes dan vaksinasi COVID-19," katanya.

Baca juga: Tiga hari ini, positif COVID-19 Tapsel tidak berubah tetap dua kasus

Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengatakan hal yang perlu diwaspadai Sumut dalam waktu dekat ini adalah dampak libur Hari Natal dan Tahun Baru. 

"Berkaca dari pengalaman sebelumnya, usai peringatan Natal dan Tahun Baru 2021 dan hari besar keagamaan lainnya di Sumut pada 2021, terjadi lonjakan kasus COVID-19," katanya.

Lonjakan kasus COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru 2021 dimulai akhir Januari 2021 dan puncaknya 10 Februari dengan 224 kasus.

Disusul ada Imlek akhir Januari 2021 dan Idul Fitri pada Mei dan bertepatan dengan maraknya varian Delta membuat terjadi lonjakan besar COVID-19 pada Agustus dengan puncaknya 2.045 kasus per hari.

“Sumut sedang merumuskan formula yang tepat menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022.Tentunya perlu kesepakatan bersama dengan berbagai pihak, mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan sebagainya," katanya.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021