Polsek Besitang Kabupaten Langkat mengamankan tersangka pencuri sepeda motor Rio Agung Gemilang (24) Dusun I Desa Pematang Rung Kecamatan Susuna, Kabupaten Batu bara, dari Dusun III Bukit Selamat Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, dalam Operasi Kancil Toba 2021.

Hal itu disampaikan Kapolsek Besitang AKP A Harahap SH melalui Kanit Reskrim Iptu Amrizal Hasibuan SH, di Besitang, Senin (1/11).

Dimana sebelumnya Sabtu (23/10) sekira pukul 13.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor jenis Honda Verza warna hitam dengan NoPol BK 5587 PAQ.

Baca juga: Polsek Besitang tangkap pelaku penganiayaan terhadap lansia

Dimana  diketahui pada saat korban hendak berangkat ke rumah orang tuanya bersama dengan suami dan melihat sepeda motor yang sebelumnya di parkiran di depan rumah, telah hilang dan kemudian korban dan suami berusaha untuk mencari di seputaran rumah namun tidak di temukan.

Lalu, petugas Polsek Besitang mendapat informasi bahwa tersangka Rio Agung Gemilang diamankan masyarakat karena dicurigai akan melakukan tindak pidana pencurian atau kejahatan dan di tangkap oleh masyarakat di Dusun IX Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang.

Kemudian setelah petugas datang dan mengamankan tersangka maka di lakukan interogasi dan mengakui bahwa sebelumnya ada melakukan TP Curanmor milik Dara Sri Wahyuni berupa 1 Unit sepeda motor Honda Verza BK 5587 PAG, warna Hitam di depan rumah dan telah dijual kepada Faisal.

Selanjutnya petugas mengembangkan kasus itu tersangka mengakui juga mencuri sepeda motor dari korban lainnya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021