Inspektorat Kabupaten Serdangbedagai melakukan pemeriksaan dana desa tahun anggaran 2020 di kantor Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Rabu (27/10).

Pemeriksaan yang didampingi Unit Tipikor Satreskrim Polres Sergai, langsung mendatangi kantor desa pimpinan Suriadi.

Seketaris Inspektorat Sergai Abdi Rasoki Pulungan S.Pd MAP dikonfirmasi ANTARA, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Tim Inspektorat datang untuk mengaudit dan investigasi dana desa tahun 2020," ujar Andi dihubungi melalui sambungan telepon seluler. 

Disinggung apakah adanya penyelewengan dana desa sehingga diperiksa, Abdi tidak mau berspekulasi lebih jauh. 

"Kita tak bisa menduga-duga. Mengenai apakah ada temuan penyelewengan administrasi ataupun dana desa di kantor Desa Pasar Baru, tim di lapangan yang melakukan pemeriksaan lebih mengetahui lebih detail," jawabnya. 

Camat Teluk Mengkudu Sri Rahayu mengatakan kedatangan tim Inspektorat Sergai di kantor Desa Pasar Baru adalah hal yang biasa. 

"Sebagai tugas pengawasan biasanya itu melakukan pemeriksaan di kantor Desa Pasar Baru," kata Rahayu menjawab konfirmasi dari panggilan ponsel. 

Ditanya kedatangan Inspektorat terkait apa, Rahayu menyatakan pemeriksaan dana desa anggaran tahun 2020. 

"Sejauh ini hanya sebatas pemeriksaan saja. Kalau penyelewengan dana desa dipastikan tidak ada," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021