Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang anggota TNI Angkatan Udara yang terjadi di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, Senin (25/10), mengatakan identitas tersangka berinisial AA dan saat ini sudah ditahan di Mako Polrestabes Medan.
 
Dari hasil pemeriksaan, AA ikut memukul korban karena pada saat pengeroyokan terjadi menduga anggota TNI tersebut gadungan.
 
"AA sudah ditahan," katanya.
 
Rafles menyebut bahwa pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.
 
Mengenai lima orang yang sebelumnya sempat diamankan, ia menyebut bahwa mereka kini telah dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pemukulan terhadap korban.
 
"Kelimanya sudah dikembalikan ke keluarganya," ujarnya.
 
Sebelumnya, seorang anggota TNI Angkatan Udara menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di kawasan Kelambir Lima, Medan Helvetia.
 
Informasi dihimpun, kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Udara ini dilatarbelakangi kasus dugaan penggelapan kendaraan.
 
Diduga mobil milik anggota TNI Angkatan Udara tersebut dirental oleh para pelaku, namun tidak dikembalikan hingga berujung ke pengeroyokan.
 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021