Salah seorang dari tiga pelaku penganiyaan terhadap seorang tamu hotel di Jalan Sutomo Tebing Tinggi, ditangkap Satreskrim Polres Tebing Tinggi di salah satu apartemen di Medan.

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto Jumat (22/10) menjelaskan tersangka yang dibekuk JES (26) warga Jalan Danau Ranau Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Tebing Tinggi. 

Sementara korbannya Erwin (38) warga Jalan KF. Tandean Kelurahan Bulian Kecamatan.Bajenis, mengalami luka pada bibir bawah dan memar dihidung. 

Iptu Agus Arianto menjelaskan, kejadianya saat korban sedang berada disalah satu kamar hotel di jl. Sutomo, pintu kamarnya diketuk, saat dibuka korban langsung lehernya dipiting. 

Bersamaan mulut dan hidung korban ditonjok dan akibatnya luka pada bibir bawah dan hidung memar, namun saat korban akan dibawa ke mobil langsung berteriak minta tolong panggilkan polisi. 

Mendengar polisi ketiga penganiaya langsung kabur, atas pengaduan korban salah seorang pelaku berhasil ditangkap. 

Motif dari penganiyaan ini masih didalami petugas kepada tersangka, sementara dua temanya masih terus diburu, ujar Iptu.Agus Arianto. 
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021