Perlu menjadi inspirasi sosok Kompol Muhammad Firdaus SIK SH MH, di tengah kesibukan mengemban tugas sebagai Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Firdaus mampu menyelesaikan kuliah S3. Tidak hanya selesai, dia juga berhasil menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU), dengan predikat cumlaude.
Keberhasilan yang diraih alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 ini setelah menyelesaikan tugas akhir dalam bentuk disertasi, berjudul ''Peran Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Dalam Mendukung Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Guna Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat,".
Penyelesaian sidang akhir terbuka yang diselesaikan pria kelahiran Sabang 26 Juni 1985 digelar secara virtual dipimpin oleh Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan, SH, MA, dengan promotor Prof Tan Kamello SH, MS, co promotor terdiri atas, Prof Dr Saidin SH, MHum dan Prof Dr Sunarmi SH, MHum. Sedangkan penguji Dr Zulkarnain Sitompul SH, LLM dan Dr Mahmul Siregar SH, MHum, Kamis (21/10).
Baca juga: Tenggelam saat berenang di bendungan, warga Tanjung Morawa ditemukan meninggal
"Alhamdulillah. Saya tidak menyangka bisa menyelesaikan pendidikan S-3 dalam waktu 3 tahun 1 bulan. Keberhasilan ini pasti atas kehendak Allah SWT dan disertai doa orang tua, istri, anaknya dan kerabat," ungkap suami dari Laras Putri Dita.
Kepada Antara, anak sulung dari pasangan Almarhum Jalaluddin dan Ciptowaty, menyatakan tidak merasa bangga atas capaian yang diraihnya.
"Setelah lulus S-2 tahun 2018 dari USU, saya melanjutkan S-3 dengan kelulusan nilai IPK 3,94. Semua ini adalah titipan dari Allah SWT. Oleh karenanya, tak perlu lah tinggi hati. Tetap semangat, berusaha dan jangan lupa bersyukur atas nikmat diberikan sang khalik," ujar mantan Kanit Buncil Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut ini.
Disinggung kapan Sekolah Pimpinan Menengah (Sespimmen), Firdaus menjawab dirinya tahun depan menempuh jalur pendikan tersebut.
"Doakan saja, ya. Tahun 2022 Sespimen. Semoga mendapatkan predikat terbaik," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Keberhasilan yang diraih alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 ini setelah menyelesaikan tugas akhir dalam bentuk disertasi, berjudul ''Peran Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Dalam Mendukung Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Guna Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat,".
Penyelesaian sidang akhir terbuka yang diselesaikan pria kelahiran Sabang 26 Juni 1985 digelar secara virtual dipimpin oleh Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan, SH, MA, dengan promotor Prof Tan Kamello SH, MS, co promotor terdiri atas, Prof Dr Saidin SH, MHum dan Prof Dr Sunarmi SH, MHum. Sedangkan penguji Dr Zulkarnain Sitompul SH, LLM dan Dr Mahmul Siregar SH, MHum, Kamis (21/10).
Baca juga: Tenggelam saat berenang di bendungan, warga Tanjung Morawa ditemukan meninggal
"Alhamdulillah. Saya tidak menyangka bisa menyelesaikan pendidikan S-3 dalam waktu 3 tahun 1 bulan. Keberhasilan ini pasti atas kehendak Allah SWT dan disertai doa orang tua, istri, anaknya dan kerabat," ungkap suami dari Laras Putri Dita.
Kepada Antara, anak sulung dari pasangan Almarhum Jalaluddin dan Ciptowaty, menyatakan tidak merasa bangga atas capaian yang diraihnya.
"Setelah lulus S-2 tahun 2018 dari USU, saya melanjutkan S-3 dengan kelulusan nilai IPK 3,94. Semua ini adalah titipan dari Allah SWT. Oleh karenanya, tak perlu lah tinggi hati. Tetap semangat, berusaha dan jangan lupa bersyukur atas nikmat diberikan sang khalik," ujar mantan Kanit Buncil Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut ini.
Disinggung kapan Sekolah Pimpinan Menengah (Sespimmen), Firdaus menjawab dirinya tahun depan menempuh jalur pendikan tersebut.
"Doakan saja, ya. Tahun 2022 Sespimen. Semoga mendapatkan predikat terbaik," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021