Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusis Sumatera Utara Imam Suyudi mengajak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Teluk Dalam agar bekerja optimal dan berintegritas.
"Saya harap para petugas di Lapas Kelas III Teluk Dalam ini tetap memberikan pelayanan yang terbaik dan tetap aktif jemput bola dalam melakukan inovasi di bidang pelayanan," ujar Imam ketika kunjungan kerja di Lapas Kelas III Teluk Dalam, Rabu (20/10).
Imam menyebutkan, syukuri apa yang dimiliki saat ini. Sebagai insan penganyoman patut bersyukur di tengah sulit saat ini pemenuhan hak asasi tetap diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut adakan Penguatan Pelayanan Tahanan
"Berikanlah kinerja yang optimal untuk kementerian ini dengan menjadi insan penganyoman yang profesional dan berintegritas," katanya.
Ia mengatakan, sebagai petugas pemasyarakatan harus menyadari peran masing-masing.
"Petugas harus berpegang pada 3 poin utama yaitu Pencegahan Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba), pelaksanaan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, serta terus bersinergi dan bekerjasama dengan stakholder (pemangku kepentingan) terkait," katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut Betni Humiras Purba mengatakan, insan penganyoman agar menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin pengawai dan tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, dan Plt Kepala Lapas Kelas III Teluk Dalam Afereli Ziluwu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Saya harap para petugas di Lapas Kelas III Teluk Dalam ini tetap memberikan pelayanan yang terbaik dan tetap aktif jemput bola dalam melakukan inovasi di bidang pelayanan," ujar Imam ketika kunjungan kerja di Lapas Kelas III Teluk Dalam, Rabu (20/10).
Imam menyebutkan, syukuri apa yang dimiliki saat ini. Sebagai insan penganyoman patut bersyukur di tengah sulit saat ini pemenuhan hak asasi tetap diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut adakan Penguatan Pelayanan Tahanan
"Berikanlah kinerja yang optimal untuk kementerian ini dengan menjadi insan penganyoman yang profesional dan berintegritas," katanya.
Ia mengatakan, sebagai petugas pemasyarakatan harus menyadari peran masing-masing.
"Petugas harus berpegang pada 3 poin utama yaitu Pencegahan Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba), pelaksanaan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, serta terus bersinergi dan bekerjasama dengan stakholder (pemangku kepentingan) terkait," katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut Betni Humiras Purba mengatakan, insan penganyoman agar menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin pengawai dan tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, dan Plt Kepala Lapas Kelas III Teluk Dalam Afereli Ziluwu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021