Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai menggandeng insan pers di daerah setempat untuk bersinergi dalam upaya memerangi  penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba atau Kotan.

Upaya memerangi narkoba tersebut diawali pelaksanaan kegiatan workshop penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba atau Kotan, berlangsung di Raja Bahagia Resto Kota Tanjungbalai, Kamis (14/10).

Kepala BNNK Tanjungbalai, AKP Maghdalena Sirait mengatakan, sesuai data di Indonesia ada 3,4 juta masyarakat yang terlibat dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sehingga butuh penangan serius dari semua pihak, termasuk insan media.
 
Ia melanjutkan, upaya pemerintah menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba sangat banyak yang regulasinya diatur melalui Undang-Undang, Peraturan Presiden, Instruksi Presiden, Peraturan Menteri hingga Peraturan Kepala BNN.

BNN melalui program P4GN pada sejumlah daerah di Indonesia  bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Akan tetapi, peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih terus  terjadi karena kurang tanggapnya masyarakat terhadap ancaman narkoba.

"Untuk itu, BNN bersama pemerintah terus melakukan upaya berupa razia dan merehab korban pengguna narkoba. Upaya tersebut juga diharapkan mendapat dukungan semua pihak, termasuk insan media. Dimana media melalui tulisan karya jurnalistiknya mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba," kata Maghdalena.

Ia menambahkan, saat ini 3,4 juta masyarakat di Indonesia sebagai korban penyalahgunaan narkoba yang tersebar mulai dari desa hingga kota-kota besar, sehingga peran pemerintah khususnya Pemkab dan kota diharapkan mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Daerah.

"Dalam mendukung Kotan, maka sinergi antara BNN, insan media dan semua pihak diharapkan dapat menjadi mitra dalam mendorong Pemerintah, khususnya Kota Tanjungbalai dalam hal penerbitan Perda terkait penanggulangan dan pencegahan narkoba," ujar Maghdalena.

Senada dikatakan Asisten Eksosbang Pemkot Tanjungbalai, Zainul Arifin bahwa bahaya narkoba bukan semata tanggungjawab BNN tetapi tanggungjawab semua pihak yang diharapkan berkolaborasi memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

"Dikatakan Zainul, apabila masyarakat usia 15 sampai 20 terlibat sebagai pengguna narkoba, maka akan hilang satu generasi. Lain lagi dengan usia produktif dan lansia. Maka perlu kerjasama semua pihak termasuk media untuk bersama-sama memerangi narkoba," kata Zainul.

Sesuai catatan, kegiatan workshop itu dihadiri Sekretaris PWI Tanjungbalai Nisfu Sirait yang turut menyampaikan paparan tentang peran media dalam memerangi narkoba. 20 insan pers (wartawan) dari media cetak, online dan media elektronik terlibat sebagai peserta dengan komitmen sepakat menyatakan perang terhadap narkoba.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021