Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Muryanto Amin mendukung pembentukan mahasiswa anti narkoba di kampus , juga akan melibatkan seluruh elemen mahasiswa seperti pemerintahan mahasiswa, mahasiswa  yang berprestasi dan lain sebagainya.

"Mahasiswa-mahasiswa ini nantinya yang akan mengkampanyekan anti narkoba, melibatkan alumni dalam aktivitas mereka, melarang serta mengantisipasi alumni-alumni yang membawa narkotika ke kampus," ujar Muryanto, di Medan, Selasa (12/10).

Ia menyebutkan, pembentukan mahasiswa anti narkoba akan ditempatkan di lokasi yang rawan penyalahagunaan narkoba, dan agar serius memberantas narkoba di kampus.

Baca juga: Telkomsel beri paket komunikasi dan layanan data bagi 400 tenaga medis FK USU

"Jangan ada toleransi lagi, mahasiswa yang berkeliaraan di malam hari agar dilarang, kecuali melakukan aktivitas produktif yang positif," ujarnya.

Muryanto menjelaskan, khusus terkait pengaktifan mahasiswa anti narkoba, sebenarnya dahulu sempat ada namun saat ini vakum.Kejadian beberapa hari lalu menjadi momentum USU untuk kembali mengaktifkan  mahasiswa anti narkoba.

Penggunaan ruang kelas di malam hari pada saat pertemuan tatap muka akan dibatasi.Namun, jika ada mahasiswa yang ingin melaksanakan kegiatan positif bisa meminta izin ke pihak terkait untuk menggunakan fasilitas yang ada.

Terkait penangkapan sejumlah mahasiswa akan terus berkoordinasi dengan pihak BNN Provinsi Sumut dan menerapkan sanksi sesuai dengan porsinya.Jika mahasiswa pemakai sanksinya skorsing, pengedar sanksinya tentu lebih berat yakni drop out."Setelah itu kita akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) jam malam aktivitas mahasiswa di kampus," katanya.

Sebelumnya, BNN Provinsi Sumut mengamankan sebanyak 47 orang dalam kasus narkotika jenis ganja, dan 31 orang terbukti penyalahgunaan narkoba di Kampus USU, Sabtu (9/10), sekitar pukul 22.00 WIB, dan menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 508,6 gram.

Sedangkan 16 orang lagi negatif dan tidak terbukti pemakai narkoba, dan dibebaskan BNNP Sumut.Sebanyak 31 orang ditangkap, 20 di antaranya adalah mahasiswa USU, yaitu 14 orang masih kuliah dan 6 (enam) orang sudah alumni USU. Sedangkan 11 orang lainnya adalah masyarakat biasa.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021