Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara mencatat, realisasi klaim asuransi usaha tani petani di daerah itu masih untuk luas lahan 19,70 hektare dengan total nilai klaim Rp118,260 juta.

"Klaim AUTP (asuransi usaha tani petani) itu masih dari petani di Kabupaten Simalungun dengan luasan 19,70 hektare," ujar Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Jhoni Akim Purba di Medan, Rabu (29/9).

Target AUTP di Sumut yang merupakan program pusat itu untuk 2021 ada seluas 1.807 hektare dengan jumlah petani sebanyak 2.497.

Menurut Jhoni Akim, ada penurunan jumlah peserta yang mengikuti program AUTP pada tahun 2021.

Baca juga: BULOG Sumut kembali minta tambahan 28 ton daging kerbau beku

Penyebabnya karena pada musim tanam lalu, petani yang ikut asuransi, tidak ada masalah dalam tanaman padinya sehingga di musim tanam tahun ini kurang berminat lagi.

Meski demikian, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura tetap menyosialisasikan soal pentingnya AUTP itu, apalagi semakin banyak petani yang paham dengan AUTP itu.

Petani di Serdangbedagai, Sumut, Mulkan Sinaga, mengaku sangat terbantu dengan program AUTP itu sehingga diharapkan program itu terus berlanjut.

Petani kembali mendapatkan modal untuk kerja ketika terjadi gagal panen padi dampak perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit/ organisme pengganggu tumbuhan.

Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menuturkan, Program AUTP memberikan proteksi berupa pertanggungan, agar petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya.

AUTP merupakan program proteksi bagi petani agar tenang dalam mengembangkan usaha pertaniannya.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021