Pemkot Medan tidak akan memberikan suntikan modal kepada tiga badan usaha milik daerah (BUMD). Wali Kota Medan Bobby Nasution, meminta direksi BUMD yang baru dilantik untuk berinovasi.
"Perusahaan daerah yang kami pandang tidak boleh manja, inovasi ini sangat diperlukan bagaimana dia bisa bersaing, karena sudah banyak juga jenis-jenis perusahaan seperti perusahaan daerah kita," ujarnya di Medan, Rabu (29/9).
Menurut dia, direksi yang ada harus memiliki ide dalam pengembangan unit usaha. Sehingga, pengembangan unit usaha tidak hanya sekedar mengharapkan suntikan modal dari pemerintah daerah.
Baca juga: Bobby tegaskan pergantian pejabat eselon II bukan kepentingan pribadi
Bobby meminta agar direksi mencari investor untuk hal pendanaan.
"Hal-hal ini yang harus bisa dimiliki oleh direksi-direksi yang baru kita lantik atau kita kukuhkan, jadi jangan hanya berharap dari uang daerah tapi bagaimana nilai usahanya itu bisa lebih tinggi sehingga bisa mendatangkan pemodal dari luar daerah," terangnya.
Selanjutnya Bobby mencontohkan keberadaan Medan Zoo yang belum mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Medan Zoo sendiri merupakan salah satu unit usaha Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan.
Medan Zoo, pertama kita jangan samakan semua jenis harimau, harimau benggala jangan disamakan semua jenis dan ukurannya, karena beda-beda, kalau harimau benggala itu lebih besar, harimau sumatera itu lebih kecil. Tapi kemarin ada yang bilang kurus atau segala macam kadang beda jenis beda juga bentuk tubuhnya. Namun ini tetap jadi perhatian kita.
"Harusnya Medan Zoo ini bisa menghasilkan PAD, tapi sampai hari ini belum, terlebih di masa pandemi COVID-19. Kita paham kita tidak bisa serta-merta menyalahkan Medan Zoo nya. Karena memang saat PPKM level 4 dan darurat itu memang tidak boleh dibuka jadi tidak ada pemasukan sama sekali, jadi kemarin memang ada kesulitan," jelasnya.
Medan Zoo, lanjut Bobby, memiliki lahan luas. Sehingga, dapat dipergunakan untuk mengembangkan usaha.
"Kami bilang kemarin silakan kalau mau dikembangkan dengan bekerjasama dengan pihak ketiga silakan, jangan menutup diri. Harus bisa bekerjasama untuk meningkatkan nilai usahanya," terangnya.
Ada tiga PUD yang dimiliki Pemkot Medan seperti PUD Pasar, PUD Rumah Potong Hewan dan PUD Pembangunan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Perusahaan daerah yang kami pandang tidak boleh manja, inovasi ini sangat diperlukan bagaimana dia bisa bersaing, karena sudah banyak juga jenis-jenis perusahaan seperti perusahaan daerah kita," ujarnya di Medan, Rabu (29/9).
Menurut dia, direksi yang ada harus memiliki ide dalam pengembangan unit usaha. Sehingga, pengembangan unit usaha tidak hanya sekedar mengharapkan suntikan modal dari pemerintah daerah.
Baca juga: Bobby tegaskan pergantian pejabat eselon II bukan kepentingan pribadi
Bobby meminta agar direksi mencari investor untuk hal pendanaan.
"Hal-hal ini yang harus bisa dimiliki oleh direksi-direksi yang baru kita lantik atau kita kukuhkan, jadi jangan hanya berharap dari uang daerah tapi bagaimana nilai usahanya itu bisa lebih tinggi sehingga bisa mendatangkan pemodal dari luar daerah," terangnya.
Selanjutnya Bobby mencontohkan keberadaan Medan Zoo yang belum mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Medan Zoo sendiri merupakan salah satu unit usaha Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan.
Medan Zoo, pertama kita jangan samakan semua jenis harimau, harimau benggala jangan disamakan semua jenis dan ukurannya, karena beda-beda, kalau harimau benggala itu lebih besar, harimau sumatera itu lebih kecil. Tapi kemarin ada yang bilang kurus atau segala macam kadang beda jenis beda juga bentuk tubuhnya. Namun ini tetap jadi perhatian kita.
"Harusnya Medan Zoo ini bisa menghasilkan PAD, tapi sampai hari ini belum, terlebih di masa pandemi COVID-19. Kita paham kita tidak bisa serta-merta menyalahkan Medan Zoo nya. Karena memang saat PPKM level 4 dan darurat itu memang tidak boleh dibuka jadi tidak ada pemasukan sama sekali, jadi kemarin memang ada kesulitan," jelasnya.
Medan Zoo, lanjut Bobby, memiliki lahan luas. Sehingga, dapat dipergunakan untuk mengembangkan usaha.
"Kami bilang kemarin silakan kalau mau dikembangkan dengan bekerjasama dengan pihak ketiga silakan, jangan menutup diri. Harus bisa bekerjasama untuk meningkatkan nilai usahanya," terangnya.
Ada tiga PUD yang dimiliki Pemkot Medan seperti PUD Pasar, PUD Rumah Potong Hewan dan PUD Pembangunan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021