Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan sebagai pembina HUT Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ke 61 di Tebing Tinggi Jumat (24/9). 

Acara dihadiri Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tebing Tinggi Hasinuddin, perwakilan Kemenag Kota Amri dan Mayor CZI. Mulya S. Dari Zidma I/BB  serta jajaran pegawai lingkup Kantor ATR/BPN Kota Tebing Tinggi. 

Dalam sambutannya Wali Kota Tebing Tinggi membacakan amanat Menteri ATR/Kepala BPN Syofan A. Djalil.  

Pada peringatan Hari ATR Tahun 2021 ini mengusung tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional". 

Dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.  

Sejalan dengan percepatan semangat pemulihan ekonomi nasional lanjutnya, hari ini akan diluncurkan sistem pendaftaran online aplikasi dan aplikasi permohonan informasi online. 

Dalam amanat itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga menekankan bahwa, dalam rangka memerangi kejahatan pertahanan atau yang di kenal dengan mafia tanah yang semakin meresahkan masyarakat. 

Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas mafia tanah sampai ke akarnya. 

Diakhir Walikota mengucapkan selamat merayakan Hari Agraria dan Tata Ruang kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. 

"semoga dengan momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional kali ini kita wujudkan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan Bangsa dan Negara tercinta  dan apa yang kita lakukan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk banyak orang,

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tebing Tinggi melakukan penyerahan secara simbolis 50 sertifikat hak pakai dan 8 bidang tanah. 

Dilakukan penyerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya untuk masa kerja 10 tahun sebanyak 4 orang, 20 tahun sebanyak 2 orang dan 30 tahun sebanyak 1 orang kepada pegawai di lingkup Kantor ATR/BPN Kota Tebing Tinggi. 

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021