Selama lebih kurang satu bulan dicari, IHS alias Ibnu akhirnya ditangkap di persembunyianya di Labahan Batu Selatan karena melakukan pencurian di Tebing Tinggi. 

Tersangka Ibnu melakukan pencurian di kampungnya sendiri di Jalan Deblot Sundoro, Tebing Tinggi, sebulan lalu di rumah korbanya Dinda Lestari (20).

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto Jumat (24/9) menjelaskan tersangka masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela. 

Selanjutnya masuk ke kamar saat pemilik rumah terlelap dan mengambil HP diatas tempat tidur. Sementara pemilik rumah lelap tertidur.

Baca juga: Kadishub Tebing Tinggi ingatkan pengendara berhati-hati lewati genangan air di jalan

Beberapa saat tersangka kembali lagi untuk mencari kotak HP dengan membongkar lemari, saat itu korban terbangun dan seketika pula tersangka mematikan lampu kamar. 

Tersangka menutupi mukanya dengan kain sarung seraya mengancam korban dengan senjata tajam, dan minta korban melepas cicin emasnya. 

"Buron selama sebulan ketangkap di Labusel dan kini ditahan di Polsek Padang Hilir Tebing Tinggi," katanya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021