Jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat melakukan inovasi "Spanduk" dan "Buk Sisi", guna memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat, inovasi ini, digagas sesuai instruksi dari Bupati Langkat Terbit Rencana PA. 

Hal itu disampaikan Sekda Langkat Indra Salahuddin, di Stabat, Rabu (22/9).

"Spanduk atau sistem pelayanan administasi kependudukan terintegrasi kecamatan, adalah inovasi layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Langkat," katanya.

Baca juga: Bhayangkari Polres Langkat giat posyandu HKGB ke-69

"Dimana spanduk untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen administrasi kependudukannya," sambung Indra.

Kadis Dukcapil Faizal Rizal Matondang menyampaikan dengan Spanduk masyarakat tidak perlu mengantarkan berkasnya ke kantor Disdukcapil, cukup ke kantor kecamatan saja memberikannya kepada operator di kecamatan.  Berkas tersebut, akan dikirim melalui email oleh operator, dan dibalas kembali melalui email oleh operator Disdukcapil. 

"Jadi Spanduk sangat mempermudah masyarakat membuat dan mengurus berkas administrasi kependudukan," kata Matondang.

Launching Spanduk ditandai penandatanganan kerjasama antara Kadis Disdukcapil dengan Kakan Kemenag Langkat H Zulfan Efendi, Direktur RSUD Tanjung Pura dr Immanuel Pinem, Direktur RSU Delia dr Harry Wahyudi dan Ketua HIMPAUDI Langkat Jamaliah. 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021