Pelaku usaha mikro menengah di Pajak Hongkong, Jalan Dipanegoro, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar ajukan surat permohonan bantuan kepada Pemerintah daerah. 

Irma, pedagang minuman, Jumat (17/9), menyampaikan, ajuan itu sekaitan pelaksanaan PPKM di Kota Pematangsiantar sejak 16 Agustus 2021.

Baca juga: Kampung Paten Sitiur di Pematangsiantar diresmikan menjadi Kampung Tangguh Nusantara

"Kami mohon perhatian dan kesediaan Pak Wali memberikan bantuan dana. Soalnya, usaha kami sepi," katanya. 

Surat pengajuan itu disampaikan melalui pengelola perpasaran di Pematangsiantar, Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS). 

Para pedagang berharap Pemkot merealisasikan bantuan seperti yang diberikan kepada pedagang di Pasar Horas. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021