Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan salah seorang dari lima pelaku perampokan dua toko emas di Pasar Simpang Limun Jalan SM Raja Medan adalah buronan dari Polres Rokan Hulu, Polda Riau.

"Pelaku berinisial H merupakan DPO dan terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor di Polres Rokan Hulu," ujar Panca saat menjelaskan kasus perampokan toko emas di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (15/9).

Kendaraan bermotor hasil curian di Rokan Hulu dibawa H ke Medan dan digunakan untuk merampok toko emas tersebut.

"Satu sepeda motor lain yang digunakan para pelaku untuk merampok toko emas itu juga merupakan hasil curanmor H di Medan," ujarnya.

Baca juga: Polisi terus kembangkan kasus perampok toko emas di Medan

Sebelumnya, personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut meringkus lima orang pelaku perampokan bersenjata terhadap dua toko emas, yaitu Toko Emas Aulia dan Masrul F, di Pasar Simpang Limun Medan.

Kelima pelaku adalah H (38) warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam, P (32) warga Jalan Menteng VII Medan Denai, F (21) warga Jalan Garu I Medan Amplas, PG (26) wargaMedan Johor, dan D (28) warga Medan.

Pada saat dilakukan prarekonstruksi, salah seorang pelaku perampokan yakni H mencoba melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan akhirnya meninggal dunia.

Perampokan terjadi Kamis (26/8), di mana para pelaku berhasil menggasak emas 6,8 kg.

Baca juga: Kapolda Sumut: Senjata api perampok toko emas di Medan dibeli dari Aceh

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021