Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus penangkapan lima pelaku perampokan Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul F di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja Kota Medan.

"Kasus ini terus dikembangkan karena satu dari dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku merampok toko emas telah dijual," ujar Panca kepada wartawan, di Mapolda, Rabu (15/9).

Ia menyebutkan penyidik terus mengembangkan kasus penjualan sepeda motor tersebut.

Baca juga: Polisi ringkus lima perampok toko emas di Medan, satu tewas

"Kita akan terus mencari siapa penadah (pembeli) sepeda motor hasil curian itu. Sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan pencurian yang dilakukan H," ujarnya.

Sebelumnya, Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara meringkus lima pelaku perampokan bersenjata terhadap dua toko emas di Pasar Simpang Limun Kota Medan.

Kelima pelaku adalah H (38) warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam, P (32) warga Jalan Menteng VII Medan Denai, F (21) warga Jalan Garu I Medan Amplas, PG (26) wargaMedan Johor, dan D (28) warga Medan.

Baca juga: Kapolda Sumut: Senjata api perampok toko emas di Medan dibeli dari Aceh

Pada saat dilakukan prarekonstruksi, salah seorang pelaku perampokan, yakni H, mencoba melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa perampokan dua toko emas itu terjadi Kamis (26/8). Para pelaku yang menggunakan tiga pucuk senjata api berhasil menggasak emas 6,8 kg.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021