Pihak kepolisian menangkap dua pelaku pencurian kotak amal di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan yang aksinya viral di media sosial (medsos).
 
"Kedua pelaku yang diamankan berinisial MF (20) warga Jalan Sentosa Lama, dan RF (16) warga Jalan Kapten Muslim," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, di Medan, Rabu (15/9).
 
Ia mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku, setelah aksi mereka terekam kamera CCTV dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polisi ringkus lima perampok toko emas di Medan, satu tewas
 
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di salah satu warung internet (warnet) di Kota Medan.
 
"Kedua pelaku ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama," katanya.
 
Hasil interogasi, ujar dia, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian untuk digunakan bermain game.
 
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Timur guna proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021