Bagi warga Kota Medan sekitarnya yang ingin melakukan test swab PCR COVID-19, kini tidak perlu bingung untuk mencari fasilitas kesehatan (faskes) pelayanan swab PCR.
Klinik Jemadi di Jalan Jemadi No 8, Kelurahan Pulo Brayan II Kecamatan Medan Timur, menawarkan layanan test swab PCR dengan akurat, cepat dan harga termurah.
Deny Amrizal, pengelola Klinik Jemadi, Rabu (15/9), menjelaskan, masyarakat hanya cukup merogoh kocek Rp475 ribu untuk biaya test PCR.
"Klinik Jemadi menggelar promo di bulan September ini. Test swab PCR Rp475 ribu dan hasilnya keluar dalam waktu lima jam," katanya.
Ia menjelaskan, promo ini bertujuan agar masyarakat dengan mudah menikmati layanan PCR dengan harga termurah, hasil akurat dan cepat yang telah ditetapkan pemerintah.
Cepatnya hasil PCR di Klinik Jemadi, kata Deny, memudahkan masyarakat yang hendak pergi ke luar kota maupun luar provinsi di Sumut, untuk keperluan ke rumah sakit, dan lainnya.
"Jadi tidak perlu untuk menunggu keesokan hari, atau 2 x 24 jam untuk mengetahui hasil test swab PCR. Di Klinik Jemadi hanya lima jam saja sudah diketahui hasilnya," ujarnya.
Akurat dan terdaftar di Kemenkes
Deny menerangkan, Klinik Jemadi juga mengutamakan kualitas pelayanan dan akurasi.
"Kita memakai mesin Biorad, untuk mendeteksi virus Covid-19. Mesin ini juga dipakai di Wisma Atlet Jakarta, jadi hasilnya akurat," ungkapnya.
Selain itu, Klinik Jemadi juga terdaftar di Kemenkes sebagai laboratorium pemeriksaan COVID-19 di Indonesia.
"Jadi hasil test swab PCR di Klinik Jemadi terhubung ke aplikasi PeduliLindungi. Untuk di Sumut ada 42 Faskes yang terdaftar di Kemenkes, salah satunya Klinik Jemadi," jelas Deny.
Ia mengatakan, tidak ada persyaratan khusus bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan test swab PCR di Klinik Jemadi.
"Tinggal datang aja, pembayaran bisa cash, bisa online, kita lengkap semua," tuturnya.
Deny menyampaikan, Klinik Jemadi buka setiap hari Senin hingga Minggu, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Klinik tutup saat libur nasional.
"Untuk pengambilan test swab PCR dari Senin hingga Sabtu, yaitu pukul 10.00 WIB pagi, pukul 16.00 WIB, dan pukul 22.00 WIB. Sedangkan hari Minggu pukul 11.00 WIB dan 22.00 WIB. Datang 30 menit sebelum running pengambilan sampel," katanya.
Deny mengatakan, Klinik Jemadi juga melayani test antigen dengan tarif Rp109 ribu.
Selain itu, pihaknya juga menyediakan home service pemeriksaan swab yang datang ke rumah. Hal ini untuk menyederhanakan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terlebih dalam situasi pandemi saat ini.
"Jadi masyarakat yang ingin melakukan swab di rumah bisa kita layani," tukasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021