Satgas COVID-19 Kabupaten Langkat secara intensif terus melakukan Operasi Yustisi dalam upaya  mendisiplinkan masyarakat agar menerapkan Prokes COVID-19 secara ketat.

Sebelum melakukan Operasi Yustisi, Satgas terlebih dahulu melakukan apel yang dipimpin Kabag Ops Polres Langkat Kompol M.Arif Batubara SH SIK MH, di Stabat, Selasa (14/9).

Arif pada arahannya menyampaikan pendisiplinan yang dilakukan membuat zonasi hijau meningkat. Word tempat tidur mengalami penurunan, bahkan pasien COVID-19 di ICU sudah berkurang. 

Ia pun mengingatkan kepada petugas, agar tetap melaksanakan himbauan, razia dan penyekatan secara humanis. 

Baca juga: Sembuh dari COVID-19 di Langkat 2.340 orang

Petugas terdiri dari unsur Polres Langkat, Kodim 0203/Langkat dan unsur Pemkab Langkat dari dinas terkait diantaranya Diskominfo, Satpol PP, Dinkes, Dinsos dan BPBD.

Pelaksanaan penyekatan sekaligus dilakukan rekayasa lalu lintas dijalur yang sudah ditentukan, diantaranya masuk Pos Sekat Sei Karang, Terminal Lama Pasar X Hinai, Simpang Bupati Stabat dan Tugu Keris Kelurahan Kwala Bingai. 

Sedangkan untuk penertiban jam operasional buka rumah makan, coffee shop dan cafe dilaksanakan diseputar Kecamatan Stabat sekitar. 

Himbauan juga dilakukan dilokasi yang diyakini dapat menimbulkan keramaian atau kerumunan,  agar masyarakat tetap mematuhi prokes.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021