Sebanyak 124 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Padangsidimpuan segera melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
"PTM akan dimulai Senin (6/9) depan. Langkah ini diambil karena Kota Padangsidimpuan sudah masuk PPKM) Level 2, " ucap Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Kamis (2/9).
Ia mengatakan, sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/39/INST/2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dimasa Pandemi COVID-19, bahwa daerah yang masuk PPKM di Level 2 dapat diizinkan untuk melaksanakan PTM secara terbatas dengan kapasitas maksimal 25 persen pelaksanaan.
"Kondisi saat ini Kota Padangsidimpuan sudah di Level 2, sehingga mulai 6 September besok, kita izinkan untuk kegiatan PTM, dengan kapasitas terbatas sebanyak 25 persen dari jumlah siswa," kata Irsan Efendi Nasution saat rapat dengan Forkopimda, Disdik, dan sejumlah pejabat terkait di Gedung Adam Malik.
Selama ini kita tidak melaksanakan PTM karena kita tidak mendapat izin dari Gubernur Sumatera Utara. Melalui INGUBSU ini kita telah diperbolehkan untuk PTM, karena Kota Padangsidimpuan sudah berada di level 2.
Perkembangan virus corona menjadi pertimbangan utama dan berkat kerjasama kita bersama trend kasus corona virus tersebut semakin menurun sampai saat ini, ujar Wali Kota.
"Terimakasih berkat kerja keras dari Kapolres dan Dandim 0212 dalam penanganan COVID-19 ini," ucap Irsan.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Rusydi Nasution juga menyampaikan bahwa jika ada kasus maupun indikasi dilapangan kepada para siswa diharapkan kepada guru dengan sigap melaporkan kepada gugus tugas sebagai penanganan dan dapat melakukan tracing.
Sementara itu Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing mengatakan bahwa ini merupakan kabar baik setelah 1,5 tahun pandemi COVID-19 ini dilaksanakan pembelajaran secara daring dan Minggu depan akan dilaksanakan PTM tetapi tetap harus melaksanakan prokes.
"Ini merupakan capaian dari kerja keras kita semua dalam pemutusan mata rantai COVID-19," ucap Dandim.
Baca juga: Kejar PAD, Bus Samsat keliling Padangsidimpuan
Besar harapan guru juga dapat menyampaikan pentingnya prokes kepada siswa dalam setiap kesempatan pembelajaran, tambah Dandim.
Tidak lupa juga, Kapolres Padangsidimpuan KBP Juliani Prihartini, juga mengatakan bahwa status dari level 4 sampai sekarang ke level 2 merupakan kerja keras seluruh gugus tugas dalam memutus mata rantai COVID-19 di Kota Padangsidimpuan.
Membangun komitmen dan kesadaran dalam mematuhi prokes sangat penting dalam PTM ini. Jika Kita ingin kuota 25% dalam pembelajaran ini dapat bertambah menjadi 75 persen atau 100 persen. Jadi saya harap kerjasama bapak/ibu dalam penerapan prokes dalam PTM, jangan sampai nantinya terjadi lonjakan kasus setelah melakukan PTM yang sanksinya berujung dalam penutupan pembelajaran kembali, tegas Kapolres berparas cantik tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"PTM akan dimulai Senin (6/9) depan. Langkah ini diambil karena Kota Padangsidimpuan sudah masuk PPKM) Level 2, " ucap Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Kamis (2/9).
Ia mengatakan, sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/39/INST/2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dimasa Pandemi COVID-19, bahwa daerah yang masuk PPKM di Level 2 dapat diizinkan untuk melaksanakan PTM secara terbatas dengan kapasitas maksimal 25 persen pelaksanaan.
"Kondisi saat ini Kota Padangsidimpuan sudah di Level 2, sehingga mulai 6 September besok, kita izinkan untuk kegiatan PTM, dengan kapasitas terbatas sebanyak 25 persen dari jumlah siswa," kata Irsan Efendi Nasution saat rapat dengan Forkopimda, Disdik, dan sejumlah pejabat terkait di Gedung Adam Malik.
Selama ini kita tidak melaksanakan PTM karena kita tidak mendapat izin dari Gubernur Sumatera Utara. Melalui INGUBSU ini kita telah diperbolehkan untuk PTM, karena Kota Padangsidimpuan sudah berada di level 2.
Perkembangan virus corona menjadi pertimbangan utama dan berkat kerjasama kita bersama trend kasus corona virus tersebut semakin menurun sampai saat ini, ujar Wali Kota.
"Terimakasih berkat kerja keras dari Kapolres dan Dandim 0212 dalam penanganan COVID-19 ini," ucap Irsan.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Rusydi Nasution juga menyampaikan bahwa jika ada kasus maupun indikasi dilapangan kepada para siswa diharapkan kepada guru dengan sigap melaporkan kepada gugus tugas sebagai penanganan dan dapat melakukan tracing.
Sementara itu Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing mengatakan bahwa ini merupakan kabar baik setelah 1,5 tahun pandemi COVID-19 ini dilaksanakan pembelajaran secara daring dan Minggu depan akan dilaksanakan PTM tetapi tetap harus melaksanakan prokes.
"Ini merupakan capaian dari kerja keras kita semua dalam pemutusan mata rantai COVID-19," ucap Dandim.
Baca juga: Kejar PAD, Bus Samsat keliling Padangsidimpuan
Besar harapan guru juga dapat menyampaikan pentingnya prokes kepada siswa dalam setiap kesempatan pembelajaran, tambah Dandim.
Tidak lupa juga, Kapolres Padangsidimpuan KBP Juliani Prihartini, juga mengatakan bahwa status dari level 4 sampai sekarang ke level 2 merupakan kerja keras seluruh gugus tugas dalam memutus mata rantai COVID-19 di Kota Padangsidimpuan.
Membangun komitmen dan kesadaran dalam mematuhi prokes sangat penting dalam PTM ini. Jika Kita ingin kuota 25% dalam pembelajaran ini dapat bertambah menjadi 75 persen atau 100 persen. Jadi saya harap kerjasama bapak/ibu dalam penerapan prokes dalam PTM, jangan sampai nantinya terjadi lonjakan kasus setelah melakukan PTM yang sanksinya berujung dalam penutupan pembelajaran kembali, tegas Kapolres berparas cantik tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021