Sedikitnya 61 sekolah tingkat SD dan SMP di lima kecamatan di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di bawah pemantauan tim Satgas Penanganan COVID-19, Rabu.

Di sejumlah sekolah, Tim Satgas yang terdiri dari, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dishub dan Satpol PP menegaskan kepada pihak sekolah agar mematuhi aturan PTM Terbatas yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Banjir rendam rumah warga di Kecamatan Padang Hilir

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Tebing Tinggi, dr Henny Sri Astuti, mengatakan, hari ini pihaknya memantau 21 titik dari 61 sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas di Tebing Tinggi.

"Satgas telah melakukan pemantauan di 21 titik sekolah SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. Hasil pantauan ini dalam seminggu kedepan akan kita evaluasi. Kemungkinan kita juga akan melakukan traching di sekolah," katanya.

Ia mengatakan, Satgas telah mengeluarkan sejumlah aturan terkait PTM Terbatas di sekolah diantaranya, tidak adanya sesi atau shift, waktu belajar maksimal 2 jam.

Kapasitas kelas maksimum 18 orang dan sebelum mendapat izin dari Dinas Pendidikan sekolah tidak dibenarkan memakai pakaian seragam.

"Kami harapkan pihak sekolah mentaati aturan yang sudah dikeluarjan Satgas," katanya.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021