Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi melakukan pemasangan Plang Pengamanan Penguasaan Fisik Aset Eks BLBI di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kelurahan Madras, Kota Medan.

Imam Suyudi bersama Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara Tedy Syandriadi bersama tamu dan undangan lainnya membuka penutup plang pengamanan, demikian relis yang diterima dari Humas Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut, Selasa (31/8).

Penguasaan Fisik Aset Eks BLBI tersebut dilaksanakan secara serentak yaitun pada Hari Jumat, 27 Agustus 2021 terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 M2 yang berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.

Baca juga: Imam Suyudi: Kemenkumham Sumut dukung perlindungan kekayaaan intelektual

Sementara itu, Satuan Tugas Pengamanan Hak Tangih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganana aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan adalah penguasaan aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan yang bertujan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dan dana BLBI oleh Satgas BLBI.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021