Ketua DPC PPP Kota Padangsidimpuan, Hasanuddin Sipahutar, menyoroti pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang tergolong cukup lama, mengingat pengusulan bulan April tahap pertama baru cair Agustus.
"Lama proses pencairannya, sementara pedagang tidak dapat beraktifitas selama PPKM," katanya, Sabtu.
"Tahap pertama baru Agustus dicairkan. Sudah lima bulan jaraknya baru dicairkan melalui BRI," tambahnya.
Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan cairkan BPUM Kementerian Koperasi UKM tahap pertama
Kadis Perindag Koperasi dan UKM padangsidimpuan, Ridoan Pasaribu, mengatakan, ada 553 pelaku usaha mikro yang mendapatkan BPUM tahap pertama yang dicairkan pada Agustus.
Pihaknya juga mensosialiasikan Program BPUM terkait pencairan bantuan dan pengusulan berikutnya dan sekaligus sharing terkait kebutuhan dan keluh kesah para pelaku usaha pada masa pandemi virus corona.
Sementara Kabid Koperasi dan UKM, Gus Tommy Hamonangan Siregar, menyebutkan jumlah calon penerima yang diusulkan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan pada Tahap I, II, dan III sebanyak 7.205.
"Namun perlu kami jelaskan bahwa tidak semua yang diusulkan akan mendapat bantuan BPUM itu. Semua keputusan berada pada kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia karena akan diverifikasi kembali," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Lama proses pencairannya, sementara pedagang tidak dapat beraktifitas selama PPKM," katanya, Sabtu.
"Tahap pertama baru Agustus dicairkan. Sudah lima bulan jaraknya baru dicairkan melalui BRI," tambahnya.
Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan cairkan BPUM Kementerian Koperasi UKM tahap pertama
Kadis Perindag Koperasi dan UKM padangsidimpuan, Ridoan Pasaribu, mengatakan, ada 553 pelaku usaha mikro yang mendapatkan BPUM tahap pertama yang dicairkan pada Agustus.
Pihaknya juga mensosialiasikan Program BPUM terkait pencairan bantuan dan pengusulan berikutnya dan sekaligus sharing terkait kebutuhan dan keluh kesah para pelaku usaha pada masa pandemi virus corona.
Sementara Kabid Koperasi dan UKM, Gus Tommy Hamonangan Siregar, menyebutkan jumlah calon penerima yang diusulkan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan pada Tahap I, II, dan III sebanyak 7.205.
"Namun perlu kami jelaskan bahwa tidak semua yang diusulkan akan mendapat bantuan BPUM itu. Semua keputusan berada pada kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia karena akan diverifikasi kembali," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021