Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Tebing Tinggi, Senin petang (16/8)
Pertama tiba di Tebing Tinggi, Kapolda Sumut langsung ke RS Bhayangkara TK. III Tebing Tinggi. Di rumah sakit itu ia memeriksa jumlah pasien COVID -19 dan perlengkapan tempat tidur untuk pasein yang terpapar COVID-19
Selanjutnya rombongan Kapolda Sumut ke Polres Tebing Tinggi dan disambut oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP. Agus Sugiyarso. beserta dengan Para PJU Polres Tebing Tinggi.
Baca juga: Pers diminta agar berperan untuk mensosialisasikan Prokes
Dalam arahannya Kapolda Sumut menyampaikan kepada seluruh PJU Polres Tebing Tinggi agar saling bekerja sama dalam membasmi penyebaran COVID-19
Melakukan pengecekan data COVID-19 di setiap Polsek jajaran Polres Tebing Tinggi dan menyimpan data tersebut di HP Android di setiap masing-masing para Kapolsek.
Kasat Binmas agar melakukan pendataan terhadap keluarga atau teman dari pasien yang terpapar COVID 19 minimal 10 - 15 Orang sehingga mencegah penyebaranya.
Terhadap Kasat Narkoba Agar tidak melakukan penangkapan terhadap masyarakat yang sebagai pengguna saja dan harus bandarnya.
Kasat Sabhara Lakukan penertiban terhadap masyarakat terkhusus dalam memakai masker dan lakukan kegiatan Yustisi secara baik dan benar.
Setiap harinya harus tau data obat-obatan di setiap Rumah Sakit yang ada di Kota Tebing Tinggi.
Kabag Ops harus mendatakan dimana-mana saja daerah Zona Hijau, Zona Kuning dan Zona Merah di setiap-setiap daerah yang ada di Wilkum Polres Tebing Tinggi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Pertama tiba di Tebing Tinggi, Kapolda Sumut langsung ke RS Bhayangkara TK. III Tebing Tinggi. Di rumah sakit itu ia memeriksa jumlah pasien COVID -19 dan perlengkapan tempat tidur untuk pasein yang terpapar COVID-19
Selanjutnya rombongan Kapolda Sumut ke Polres Tebing Tinggi dan disambut oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP. Agus Sugiyarso. beserta dengan Para PJU Polres Tebing Tinggi.
Baca juga: Pers diminta agar berperan untuk mensosialisasikan Prokes
Dalam arahannya Kapolda Sumut menyampaikan kepada seluruh PJU Polres Tebing Tinggi agar saling bekerja sama dalam membasmi penyebaran COVID-19
Melakukan pengecekan data COVID-19 di setiap Polsek jajaran Polres Tebing Tinggi dan menyimpan data tersebut di HP Android di setiap masing-masing para Kapolsek.
Kasat Binmas agar melakukan pendataan terhadap keluarga atau teman dari pasien yang terpapar COVID 19 minimal 10 - 15 Orang sehingga mencegah penyebaranya.
Terhadap Kasat Narkoba Agar tidak melakukan penangkapan terhadap masyarakat yang sebagai pengguna saja dan harus bandarnya.
Kasat Sabhara Lakukan penertiban terhadap masyarakat terkhusus dalam memakai masker dan lakukan kegiatan Yustisi secara baik dan benar.
Setiap harinya harus tau data obat-obatan di setiap Rumah Sakit yang ada di Kota Tebing Tinggi.
Kabag Ops harus mendatakan dimana-mana saja daerah Zona Hijau, Zona Kuning dan Zona Merah di setiap-setiap daerah yang ada di Wilkum Polres Tebing Tinggi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021