Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan rehab rumah dinas di masa pandemi COVID-19.
Rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu di Jalan Pramuka, Rantauprapat itu merupakan bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan anggaran biaya diduga ratusan juta rupiah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Muhammad Suib Sitorus ketika dihubungi dari Rantauprapat, Senin (16/8) sore, tidak menjawab alasan rehab fasilitas rumah dinas Kejaksaan Negeri atau Kejari Labuhanbatu di masa pandemi COVID-19 ini.
Ia menyampaikan akan menelusuri apakah ada anggaran hibah untuk Kejari Labuhanbatu di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pihaknya juga masih fokus pada penanganan COVID-19 di daerah.
"Saya akan cek di Dinas PUPR apakah ada anggarannya, karena saya belum tahu dan baru dilantik hari ini, 16 Agustus 2021 sebagai Sekda, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara masuk aturan darurat daerah di level 3 masa pandemi COVID-19," jelasnya.
Baca juga: Banjir kepung Kota Aek Nabara di Labuhanbatu, menyebar di 4 titik
Berdasarkan pantauan wartawan saat mendatangi bangunan dengan ukuran sekira 40 meter persegi tersebut. Terdapat tiga orang pekerja sedang memperbaiki rumah dan membersihkan kamar mandi di bagian belakang.
Bangunan dengan ciri khas warna krim dan coklat itu sudah dilakukan pengecatan ulang di seluruh bagian. Sejumlah lantai keramik yang rusak serta halaman telah di perbaiki dan di bersihkan.
Seorang pekerja bernama Syahdat Munthe menyarankan agar mengonfirmasi langsung ke Bidang Pembinaan, Kejari Labuhanbatu, Rawatan Manik. Menurutnya, dia yang mengoordinir rehab rumah dinas tersebut.
Baca juga: Positif COVID-19 di Kabupaten Labuhanbatu capai 519 kasus, ekonomi tetap baik
Kepala Subbagian Pembinaan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu, Rawatan Manik ketika dihubungi menolak konfirmasi rehab fasilitas rumah dinas di masa pandemi COVID-19 itu.
Menurutnya, bukan kapasitasnya menjawab pertanyaan itu. "Silahkan ke Kasintel bang," jelasnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Labuhanbatu, Syahron Hasibuan, ketika dihubungi belum dapat memberikan jawaban terkait rehab fasilitas rumah dinas tersebut. Upaya konfirmasi secara langsung dan melalui aplikasi pesan belum dijawab.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu di Jalan Pramuka, Rantauprapat itu merupakan bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan anggaran biaya diduga ratusan juta rupiah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Muhammad Suib Sitorus ketika dihubungi dari Rantauprapat, Senin (16/8) sore, tidak menjawab alasan rehab fasilitas rumah dinas Kejaksaan Negeri atau Kejari Labuhanbatu di masa pandemi COVID-19 ini.
Ia menyampaikan akan menelusuri apakah ada anggaran hibah untuk Kejari Labuhanbatu di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pihaknya juga masih fokus pada penanganan COVID-19 di daerah.
"Saya akan cek di Dinas PUPR apakah ada anggarannya, karena saya belum tahu dan baru dilantik hari ini, 16 Agustus 2021 sebagai Sekda, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara masuk aturan darurat daerah di level 3 masa pandemi COVID-19," jelasnya.
Baca juga: Banjir kepung Kota Aek Nabara di Labuhanbatu, menyebar di 4 titik
Berdasarkan pantauan wartawan saat mendatangi bangunan dengan ukuran sekira 40 meter persegi tersebut. Terdapat tiga orang pekerja sedang memperbaiki rumah dan membersihkan kamar mandi di bagian belakang.
Bangunan dengan ciri khas warna krim dan coklat itu sudah dilakukan pengecatan ulang di seluruh bagian. Sejumlah lantai keramik yang rusak serta halaman telah di perbaiki dan di bersihkan.
Seorang pekerja bernama Syahdat Munthe menyarankan agar mengonfirmasi langsung ke Bidang Pembinaan, Kejari Labuhanbatu, Rawatan Manik. Menurutnya, dia yang mengoordinir rehab rumah dinas tersebut.
Baca juga: Positif COVID-19 di Kabupaten Labuhanbatu capai 519 kasus, ekonomi tetap baik
Kepala Subbagian Pembinaan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu, Rawatan Manik ketika dihubungi menolak konfirmasi rehab fasilitas rumah dinas di masa pandemi COVID-19 itu.
Menurutnya, bukan kapasitasnya menjawab pertanyaan itu. "Silahkan ke Kasintel bang," jelasnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Labuhanbatu, Syahron Hasibuan, ketika dihubungi belum dapat memberikan jawaban terkait rehab fasilitas rumah dinas tersebut. Upaya konfirmasi secara langsung dan melalui aplikasi pesan belum dijawab.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021