Kasat Reskrim Polres Padang Lawas ( Palas) AKP Aman Putra B SH mengimbau kepada seluruh masyarakat Palas, supaya berhati - hati terhadap orang yang tidak dikenal (OTK) mengatasnamakannya.

Himbauan ini disampaikan Aman, atas adanya informasi dari salah seorang rekannya yang menceritakan namanya telah dicatut orang lain, belum diketahui identitasnya melalui telpon seluler ( Hand Phone) terhadap salah seorang kepala desa, untuk pengurusan kasus perkara tindak pidana. 

Baca juga: Tidak kapok, IL residivis kasus sabu kembali masuk "Hotel Prodeo"

"Dia ( orang tidak dikenal) salah sasaran, yang dihubunginya orang yang tidak berkaitan dengan kasus pidana".beber Kasat kepada wartawan, Jumat (6/8/2021) siang.

Terkait pancatutan nama ini, sambung Kasat, pihaknya saat ini sedang menelusuri data identitas pelaku penelpon kepala desa tersebut. Hasil penelusuran sementara dari nomor handphone pelaku tersebut, diuangkapkan Kasat, beralamat di wilayah sekitar Jakarta Timur.

"Semoga kejadiaan ini tidak terulang lagi. Dan kepada masyarakat luas, saya imbau kembali supaya jangan melayani orang yang tidak dikenal mengatas namakan saya melalui telpon seluler".tutur Kasat.

Pewarta: Ashari

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021