Polres Langkat mengamankan tiga orang pelaku begal, sementara dua lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya  melakukan begal dengan mengecam korban menggunakan  parang dan senapang angin.

Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, di Stabat, Senin (2/8) turut didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Sahed Husen SIK, Kanit Pidum Iptu Bram Chandra SH.

Kapolres menjelaskan ketiga begal tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini Edi Putra Bangun alias Edi Syahputra Bangun aliad Batman warga Dusun 1 Desa Pamah Tambunan Kecamatan Salapian, merupakan (Residivis tahun 2008 dan tahun 2020), Edi Putranta Purba warga Dusun 1 Desa Lau Tepu Kecamata Salpian (Residivis tahun 2018),  Yogs Tripianus Perdinanta Sitepu alias  Yoga warga Desa Panco Warno Kecamatan Salapian.

Baca juga: Kapolres Langkat : Tersangka pembawa 20 kilogram ganja tujuan Padang

Mereka melakukan begal terhadap korbannya Fahri Novan Franstira warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Dimana para pelaku sebanyak lima orang ini tiga berhasil ditangkap mengendarai Avanza warna putih BK 1395 BM, lalu menodongkan parang dan senapang angin kepada korbannya.

Para pelaku mengambil sepeda motor korban, dan lima handphone, milik korbannya.

Dari penanngkapan ini diamanakan barang bukti yang diamankan dalam berupa empat unit Hp milik korban, Sperpat motor Yamaha Vixion, parang, senapang angin dan dua unit sepeda motor.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021