Wakil Kepala Polda Sumatera Utara Brigjen Pol Dadang Hartanto mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5 M saat beraktivitas di luar rumah, meski telah selesai pelaksanaan vaksinasi tahap II.

"Vaksinasi massal yang digelar sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19, sekaligus percepatan pemulihan kesehatan nasional," ujar Dadang, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi tahap II, sebanyak 3.000 buruh di PT Indo Jaya Agrinusa/PT Jafta Comfeed Indonesia, di Deli Serdang, Sabtu (31/7).

Dadang menyebutkan, vaksinasi tahap II ini dilaksanakan sebagai lanjutan dari vaksinasi tahap I yang sudah dilaksanakan bulan Juni 2021.

Baca juga: Tingkat vaksinasi rendah pengaruhi pemulihan ekonomi

Pemantauan di lokasi, masyarakat dan buruh yang hadir mengikuti vaksinasi tahap II terlihat sangat antusias.

Selama pelaksanaan vaksinasi tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan saling menjaga jarak yang diatur Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta petugas medis.

Dalam peninjauan tersebut, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto menerima penghargaan piagam dari PT Indo Jaya Agrinusa/PT Jafta Comfeed Indonesia.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021