Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) melakukan penambalan lubang di sejumlah ruas jalan nasional yang ada di Kepulauan Nias, Sumatera Utara.
"Penutupan lubang yang mengganggu pengguna jalan nasional kita lakukan untuk menyediakan akses jalan yang layak bagi warga Kepulauan Nias," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 BBPJN, Firman Hutauruk di Gunungsitoli, Sabtu.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini fokus pada perbaikan jalan rusak ada di ruas Jalan Diponegoro, Kota Gunungsitoli.
Selanjutnya akan menyasar ruas jalan lainnya hingga jalan menuju Kabupaten Nias dan wilayah Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.
Baca juga: Gunungsitoli larang acara timbulkan kerumunan demi tekan COVID-19
"Kita harus cepat menangani jalan berlubang karena akan menjadi tempat genangan air jika hujan dan menyebabkan kerusakan jalan, dan jika sudah ditambal air hujan akan langsung mengalir ke drainase," terangnya.
Kerusakan jalan menurut dia, selain disebabkan oleh genangan air, kadang juga disebabkan oleh warga yang menguasai areal jalan dan menjadikan areal jalan sebagai pekarangan, tempat barang atau peruntukan lainya.
"Kerusakan jalan juga disebabkan karena warga membuat bangunan teras yang memanjang hingga ke bahu jalan dan hal ini hampir terjadi secara merata di banyak titik jalan nasional yang ada di Nias," katanya.
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan harapan pemerintah daerah agar melakukan sosialisasi kepada warga agar sadar dalam memelihara wilayah jalan, tidak menguasai jalan, memelihara parit agar tidak terjadi penyumbatan yang meyebabkan banjir.
Kepada warga yang tinggal di sepanjang jalan nasional dari Kota Gunungsitoli menuju Kabupaten Nias Selatan juga diminta agar mematuhi batas-batas hak milik jalan dan hak milik masyarakat sendiri.
"Warga jangan menggunakan ruas jalan, karena akan menyebabkan penyempitan jalan dan menimbulkan genangan air yang dapat menimbulkan kecelakaan dan merusak jalan. Selain memperbaiki jalan rusak, kami juga akan melaksanakan pekerjaan lainnya seperti pemeliharaan jembatan, pebuatan box, hotmix dan lain sebagainya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Penutupan lubang yang mengganggu pengguna jalan nasional kita lakukan untuk menyediakan akses jalan yang layak bagi warga Kepulauan Nias," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 BBPJN, Firman Hutauruk di Gunungsitoli, Sabtu.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini fokus pada perbaikan jalan rusak ada di ruas Jalan Diponegoro, Kota Gunungsitoli.
Selanjutnya akan menyasar ruas jalan lainnya hingga jalan menuju Kabupaten Nias dan wilayah Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.
Baca juga: Gunungsitoli larang acara timbulkan kerumunan demi tekan COVID-19
"Kita harus cepat menangani jalan berlubang karena akan menjadi tempat genangan air jika hujan dan menyebabkan kerusakan jalan, dan jika sudah ditambal air hujan akan langsung mengalir ke drainase," terangnya.
Kerusakan jalan menurut dia, selain disebabkan oleh genangan air, kadang juga disebabkan oleh warga yang menguasai areal jalan dan menjadikan areal jalan sebagai pekarangan, tempat barang atau peruntukan lainya.
"Kerusakan jalan juga disebabkan karena warga membuat bangunan teras yang memanjang hingga ke bahu jalan dan hal ini hampir terjadi secara merata di banyak titik jalan nasional yang ada di Nias," katanya.
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan harapan pemerintah daerah agar melakukan sosialisasi kepada warga agar sadar dalam memelihara wilayah jalan, tidak menguasai jalan, memelihara parit agar tidak terjadi penyumbatan yang meyebabkan banjir.
Kepada warga yang tinggal di sepanjang jalan nasional dari Kota Gunungsitoli menuju Kabupaten Nias Selatan juga diminta agar mematuhi batas-batas hak milik jalan dan hak milik masyarakat sendiri.
"Warga jangan menggunakan ruas jalan, karena akan menyebabkan penyempitan jalan dan menimbulkan genangan air yang dapat menimbulkan kecelakaan dan merusak jalan. Selain memperbaiki jalan rusak, kami juga akan melaksanakan pekerjaan lainnya seperti pemeliharaan jembatan, pebuatan box, hotmix dan lain sebagainya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021