Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Selatan Ardian, SH MH melakukan gotong-royong membersihkan Alun-alun Sipirok, Ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Rabu (28/7).

"Gotong royong ini untuk mendorong masyarakat Sipirok," kata Ardian disela membersihkan Huruf Timbul "Alun-alun Sipirok" yang sudah tampak kusam dan kotor akibat debu.

Dalam aksi goyong royong itu, berbagai unsur mulai pihak kecamatan, koramil, OKP (PP dan IPK), pihak kejaksaan serta elemen masyarakat lainnya berbaur melakukan bersih-bersih. 

Baca juga: Kejari Tapsel musnahkan barang bukti yang sudah inkracht, termasuk sabhu dan ganja

Selain huruf timbul "Alun-alun Sipirok"dan halaman alun-alun, gotong royong melibatkan belasan personel ini juga melakukan pengecatan bagian dari beberapa bangunan alun-alun.

Sebagaimana diketahui Ardian dalam pekan ini akan pindah tugas dan serah terima jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah. 

"Aksi bersih-bersih ini minimal menjadi kenangan saat menjalankan tugas lebih kurang 2,5 tahun di Tapsel (Sipirok) disamping memotivasi yang lain melakukan hal yang sama," pesannya. 

Ardian mengatakan bersih itu indah dan sehat. Kemudian sikap kegotong royongan harus tetap terjaga baik khususnya di Tapsel. "Islam juga mengajarkan kebersihan itu bagian dari iman," ujarnya.

Apalagi dimasa pandemi saat ini, tidak saja lingkungan tetapi setiap orang juga harus bisa menjaga kebersihan dirinya agar terhindar dari penyakit termasuk upaya penularan COVID-19.

"Termasuk jiwa, karakter dan integritas, seseorang akan dapat terjaga bilamamana hatinya bersih dan terjaga. Tak ubah juga roda pemerintahan yang berlomba untuk dapat bersih, juga penegakan hukum," katanya. 

Usai gotong-royong, Kajari Tapsel Ardian sengaja mengundang M. Amin Nasution Ketua MPC Pemuda Pancsila Tapsel disamping Kepala BBNK Tapsel, Polres Tapsel dan PN Padang Sidempuan. 

"Tujuan kita khusus mengundang pemuda dalam pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabhu dan ganja kali ini agar pemuda tidak terlibat atau bersih dari kasus narkotika," tandasnya. 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021