DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, menerima nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2026 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Rabu (21/7).

"Kita akan membahas dengan cermat dan teliti RPJM ini," terang Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, yang didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Bahrumsyah, pimpinan alat kelengkapan dewan dan Plt Sekwan DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit.

Usai membacakan nota pengantar RPJMD ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution yang diwakili oleh Wakil Wali Aulia Rachman menyerahkan nota pengantar tersebut kepada ketua DPRD Kota Medan.

Baca juga: DPRD Medan desak pemkot segera salurkan bantuan PPKM Darurat

Hasyim yang juga politisi PDIP menskor rapat paripurna. "Sidang dilanjutkan pada 26 Juli 2021 dengan materi penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda RPJMD ini," katanya.

Wali Kota Medan Bobby Nasution secara daring mengatakan, Pemerintah Kota Medan memerlukan perencanaan agar arah dan cita-cita dalam RPJMD tersebut sesuai dokumen perencanaan mewujudkan pembangunan daerah.
 

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman (kiri) menyerahkan RPJMD Kota Medan 2021-2026 di Gedung DPRD Kota Medan, Rabu (21/7/2021). (ANTARA/HO)


"Pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan, kesempatan kerja, lapangan usaha, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah," katanya.

RPJMD ini, lanjut dia, merupakan amanah Undang-undang No.25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang merupakan komitmen politik kepala daerah dalam menjadikan Kota Medan memenuhi 17 tujuan pembangunan berkelanjutan.

"Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Medan 2021-2026 adalah untuk mencapai visi terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif," ujar Bobby Nasution.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021