PHN (52) warga Pajak Besi Tebing Tinggi harus berurusan dengan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap korbannya Agung Citra Muhamad (23) warga Jalan Rao Tebing Tinggi.

Pelaku menganiaya korban dengan membacok korbannya gara-gara hanya persoalan sepele. 

Baca juga: Pemkot imbau daging qurban agar diantar langsung ke penerima

Menurut Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto Senin sore (19/7) korban bersama beberapa temannya lagi duduk di lapak gudang pakaian bekas (monja) 

Pelaku datang marah-marah mengusir korban dan teman-teman, saat bersamaan pelaku mengeluarkan parang dari dalam jaketnya dan membantingnya di atas meja. 

Spontan korban dan temanya berhamburan keluar saat itulah kaki korban ditendang pelaku dan terjatuh langsung dibacok, ditangkis dengan tangan oleh korban, akibatnya luka. 

Akibat kejadian tersebut pelaku coba melarikan diri tetapi keburu ketangkap Satreskrim Polres Tebing Tinggi dan kini ditahan di Mapolres 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021