Pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Medan, Sumatera Utara, yakni Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar memantau penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat melalui jalur udara, Kamis (15/6).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Forkopimda Medan memantau dari helikopter di titik-titik penyekatan dan jalan protokol dan perbatasan Kota Medan, untuk menganalisa kepatuhan masyarakat saat penerapan PPKM darurat.
"Tadi kita memantau dari udara ada beberapa titik yang khusus di perbatasan Kota Medan, antara Kota Bedan-Binjai, Medan-Deli Serdang itu yang diutamakan," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution usai memantau penerapan PPKM darurat.
Setelah melakukan pemantauan via udara, Wali Kota menyebut ada sejumlah titik perbatasan yang tidak dilakukan penutupan secara ketat.
Meski demikian, ia mengaku bahwa tingkat mobilitas masyarakat hingga hari keempat penerapan PPKM darurat mengalami penurunan.
"Memang pada siang tadi ada beberapa titik tidak dilakukan penutupan secara ketat. Namun melihat dari traffic, sudah sangat berkurang baik," ujarnya.
Ia mengimbau seluruh sektor mulai dari esensial, non-esensial hingga kritikal untuk mematuhi aturan PPKM darurat sebagai upaya menekan angka penyebaran COVID-19.
"Tidak ada kelonggaran lagi, sektor non-esensial 100 ditutup. Sedangkan yang esensial di Kota Medan itu ada sekitar 1.600 perusahaan, tapi ini bukan kantor untuk produksi. Kita minta yang bukan untuk produksi, untuk dikurangi di bawah 50 persen," ujarnya.
Pihaknya akan memberikan sanksi berupa administrasi hingga penutupan tempat usaha bagi melanggar ketentuan PPKM darurat.
"Saya minta catat perusahaannya, yang esensial, betul enggak. Kalau enggak, kita tegur langsung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021