Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara menyiapkan opsi bantuan sosial berupa uang tunai yang akan diberikan kepada warga dan pekerja yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
 
"Apakah lebih efektif dengan uang tunai, karena bisa dikirim langsung ke rekening masyarakat. Ini salah satu opsi," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Lapangan Merdeka Medan, Rabu.
 
Namun, kata dia, pihaknya masih akan mengkaji apakah bantuan tersebut nantinya akan diberikan dalam bentuk tunai atau sembako.

Baca juga: BIN gelar vaksinasi COVID-19 "door to door" di Kota Medan
 
"Kalau kita kirim uang cash, mereka belanjanya, ini harus kita pikirkan. Hari ini kita kirim, besok bondong-bondong belanja kerumunan lagi. Ini masih kita kaji," katanya. 
 
Mengenai jumlah penerimaan bantuan PPKM darurat, ia mengaku hingga saat ini belum mendapat laporan terkait jumlah pasti penerima bantuan sosial PPKM darurat.
 
"Untuk jumlahnya saya belum monitor, kemarin katanya udah selesai di data. Nanti akan saya sampaikan," katanya.
 
PPKM darurat diberlakukan di Kota Medan mulai 12 hingga 20 Juli 2021 sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di daerah tersebut. 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021