Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Tebing Tinggi dinyatakan positif COVID-19. Untuk itu kantor yang berlokasi di jalan Imam Bonjol itu terpaksa ditutup sementara. 

Pantauan di kantor Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Selasa (13/7), terlihat pintu masuk tertutup dan ruangan kantor sepi. Tidak terlihat aktivitas sebagaimana biasanya.

Sementara menurut salah seorang staf yang bekerja di kantor Pengadilan Agama, Faisal, kantor ditutup sampai 19 Juli 2021.

Baca juga: Lima sembuh positif COVID-19 di Tebing Tinggi

Di tempat terpisah, juru bicara Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Tebingtinggi dr. Henny membenarkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama terpapar COVID-19.

"Untuk sementara kantor ditutup atau di-lockdown dan hari ini juga seluruh pegawai sebanyak 28 orang di-tracing dan hasilnya negatif," katanya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021