Demi menekan penyebaran virus COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak bepergian keluar kota terutama Kota Medan.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres TebingTinggi melalui Kasi Humas Polres Iptu Agus Arianto kepada wartawan, Selasa (13/7)

Di Medan juga dilakukan beberapa titik penyekatan sehingga orang luar tidak bisa masuk tampa dilengkapi surat keterangan bebas COVID-19 berupa hasil PCR dan Vaksin minimal vaksin I

Baca juga: Kapolsek Tebing Tinggi tinjau rumah warga terdampak banjir

Jika memang tidak punya urusan yang penting hindari keluar kota terutama kota Medan untuk menghindari penyebaran COVID-19

"Kita berharap masyarakat khususnya di kota TebingTinggi tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan demi kebaikan kita bersama," katanya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021