Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Teluk Nibung Tanjungbalai menerima pelimpahan sebanyak 783 ballpres yang diamankan Polsek Panai Tengah, Polres Labuhan pada 26 Juni 2021 di kawasan Sei Berombang.

Kepala KPPBC Teluk Nibung, I Wayan Sapta Dharma melalui Kepala Seksi P2CB Teluk Nibung, Musliadi, mengatakan, sebelumnya BC menerima informasi dari masyarakat bahwa ada kapal yang mengangkut ballpres dari Malaysia akan masuk ke Kabupaten Labuhan Batu melalui perairan Sei Berombang.

Menindak lanjuti informasi tersebut, pihaknya membentuk Tim Patroli dan melakukan penyisiran ke titik-titik dianggap rawan masuknya barang selundupan. Kemudian, tim menemukan kapal penyelundup ballpres yang menjadi target penindakan sedang berlabuh.

Baca juga: Pengurus MD-KAHMI Kota Tanjungbalai periode 2021-2026 dilantik

"Ternyata, kapal yang akan kami (P2BC) tindak sudah lebih dulu diamankan Polsek Panai Tengah. Setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Labuhan Batu, untuk penyelidikan kapal dan muatannya berupa 783 ballpres diserahkan ke KPPBC Teluk Nibung," ujar Musliadi, Senin (12/7).

Menurut Musliadi, sebanyak 783 jumlah ballpres tersebut diketahui berdasarkan hasil pencacahan yang dilakukan pihak BC bersama Polres Labuhan Batu di lokasi penindakan. Sedangkan nakhoda kapal dan pemilik barang itu belum diketahui.

Ia melanjutkan, saat ini baik nakhoda dan pemilik ratusan ballpres itu masih dilakukan penyelidikan. Jika pemiliknya tidak berhasil ditemukan, maka akan ditetapkan sebagai barang tak bertuan dan akan menjadi barang dikuasai negara/BDN.

"Jika sudah ditetapkan sebagai BDN, biasanya terhadap 783 ballpres pasti dimusnahkan. Pemusnahannya tentu menunggu putusan dari Dirjen Bea dan Cukai," kata Musliadi.

Musliadi menambahkan, saat ini barang bukti berupa 1 unit kapal bermotor pengangkut ballpres itu masih berada di Sei Barombang dan dalam pengawasan pihak Polsek Panai Tengah, Polres Labuhan Batu.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021