Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP menghadiri rapat paripurna DPRD dengan acara Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat DPRD Kota Binjai, Kamis (8/7), terima kasih atas persetujuannya.

Amir Hamzah mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2020 hingga dapat disetujui.

Baca juga: Pemkot Binjai dan Kejaksaan tandatangani kerjasama TUN dan Perdata

"Kami akan terus berupaya menganalisis dan mengambil langkah-langkah strategis yang tentunya tetap berkoordinasi dengan DPRD untuk memperbaiki beberapa pencapaian yang tidak memenuhi target, sehingga nantinya dapat lebih baik dan memberikan manfaat serta aspek kehidupan masyarakat," ucapnya.

Amir Hamzah juga menjelaskan capaian-capaian yang tidak memenuhi target diantaranya dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya dikarenakan awal mula merebaknya pandemi COVID-19 sehingga daya beli masyarakat dan kebijakan pembatasan sosial dampaknya akan menurunnya capaian pada beberapa jenis pendapatan pajak dan retribusi daerah.

"Tentunya Pemda akan mengambil langkah-langkah prioritas dan profesional untuk menetapkan target pandapatan daerah yang lebih optimal dan tepat sasaran, sehingga nantinya masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dapat bangkit dan semangat lagi," ujarnya.

Wali Kota juga menyampaikan dalam rangka memacu kemajuan kota ini , pemerintah tidak hanya terfokus pada infrastruktur, modernisasi teknologi dan informasi serta sarana prasarana umum, tetapi juga fokus pada  peningkatan kualitas masyarakatnya melalui perbaikan mutu layanan kesehatan, pendidikan.

Selain itu merangsang terciptanya lapangan kerja baru melalui pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif dan mewujudkan ketentraman masyarakat serta ketertiban umum yang berpedoman pada nilai-nilai budaya dan religi dengan melibatkan peran serta dan partisipasi bersama.

Untuk itu, dirinya mengajak seluruh pihak untuk bahu membahu, menyingkirkan kepentingan pribadi dan kelompok  untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam menghadapi wabah ini.

Dipenghujung rapat, pimpinan sidang M Syarif Sitepu memutuskan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2010 diputuskan dan ditetapkan menjadi Perda setelah sebelumnya memintakan persetujuan dari semua anggota DPRD yang hadir.

Setelah ditetapkan menjadi Perda, Walikota di dampingi Wakil Ketua DPRD  Ahmad Azrai dan M Syarif Sitepu  melakukan penandatanganan  persetujuan dan penetapan Raperda.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021