Pemkot Binjai melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kejaksaan Negeri Binjai lakukan kerjasama tentang permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diwakilkan oleh lima perwakilan dari OPD.

Penandatanganan kerjasama itu disaksikan Wali Kota Binjai Amir Hamzah dan Kajari Binjai M Husein Admaja SH MH, di Binjai, Kamis (8/7).

Baca juga: Perindo Sumut serahkan SK kepada Zulkifli ST untuk Kota Binjai

Dalam penandatangan itu juga disaksikan secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu, SH.MH, Dr Prima Idwan Mariza SH.M. Hum Asdatun Kejati Sumut, Dr Dwi Setyo Budi Utomo, SH.MH.

Sebelum penandatanganan arahan serta bimbingan sekaligus Pembekalan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh IBN Wiswantanu, SH.MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara virtual dengan zoom meeting.

Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat antara lain pembatasan peserta hanya 20 persen dari kapasitas gedung, memakai masker, sebelum memasuki ruangan wajib mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer, mengukur suhu tubuh serta menjaga jarak.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021