Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan mengiimbau kepada masyarakat yang ingin berqurban agar memeriksa dengan baik hewannya

Imbauan ini disampaikan wali kota melalui jurubicara Pemkot Tebing Tinggi Dedi Siagian Kamis (8/7) di rumah dinas Jl. Dr Sutomo. 

Disampaikan hewan qurban harus lebih dahulu diperiksa kesehatanya, tidak cacat, umur yang telah cukup memenuhi ketentuan syariat islam

Jika sudah terpenuhi persyaratannya barulah hewan qurban bisa disembelih, kesehatan hewan itu sangat penting untuk menjaga kesehatan orang yang mengkonsumsinya, ujar Dedi Siagian

Berkenaan dengan Sholat Idul Adha 1443 H, Dedi Siagian mengatakan karena masih dalam situasi Pandemi COVID-19 Pemkot masih menunggu pedoman lebih lanjut dari MUI

Wali Kota juga akan bermusyawarah lebih dahulu kepada MUI, dan Ormas-ormas islam di Tebing Tinggi untuk menetapkan pelaksanaan Sholat Idul Adha 1443 H yang terbaik. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021