Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan klaim santunan jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada ketiga orang ahli waris.

"Atas nama Pemkot Medan saya mengucapkan terimakasih atas jasa tiga orang almarhum. Semoga bantuan ini bisa menambah semangat bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Bobby di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (6/7).

Klaim santunan ini, lanjut dia, diserahkan kepada ketiga orang ahli waris dengan salah seorang di antaranya almarhum Zulhanuddin merupakan pegawai non-ASN di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan.

Baca juga: Pemkot Medan tunggu instruksi pusat terkait perpanjangan PPKM Mikro

Sedangkan kedua orang lagi merupakan kepala lingkungan, yakni almarhum Hekso Ngesti Nugroho di Kelurahan Madras Hulu, dan almarhum Darusman di Kelurahan Sari Rejo yang kedua kelurahan itu berada di Kecamatan Medan Polonia.
 
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyalami ahli waris penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (6/7/2021). (ANTARA/HO)

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan yang telah membantu. Kami berharap kerjasama ini terus berlanjut dalam melayani seluruh pekerja di Kota Medan," ucap Wali Kota Bobby.

Deputi Direktur Wilayah Sumatera Bagian Utara BPJS Ketenagakerjaan, Panji Wibisana menjelaskan, santunan JKM dan JHT ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk melindungi para pekerjanya.

"Jadi, santunan yang diberikan ahli waris ini dapat melanjutkan kehidupannya, seperti sediakala dan mencegah munculnya kemiskinan baru," jelasnya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021